tirto.id - Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui optimalisasi serapan Perum Bulog untuk gabah dan beras petani sepanjang 2021.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan pada 2018 untuk keperluan cadangan beras pemerintah.
“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri," kata Lutfi lewat keterangannya tertulis, Rabu (1/12/2021).
Beras tersebut antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Lutfi mencontohkan eperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri.
Lutfi mengklaim pada 2019, 2020 dan 2021, Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.
Menurut Lutfi, pemerintah akan menjaga stok beras nasional untuk keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama saat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. Ia memastikan akan memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.
Kementerian Perdagangan juga berupaya menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” ujar Lutfi.