Menuju konten utama

Menag Sebut Masa Berlaku Visa Umrah Diperpanjang jadi 90 Hari

Kemenag perpanjang masa visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan bisa digunakan ke seluruh wilayah Arab Saudi.

Menag Sebut Masa Berlaku Visa Umrah Diperpanjang jadi 90 Hari
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut masa berlaku visa umrah bagi jemaah Indonesia saat ini diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari. Visa umrah ini pun bisa digunakan ke seluruh wilayah Arab Saudi.

“Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” kata Yaqut lewat siaran pers Kemenag yang diperoleh Senin (24/10/2022) sore.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Kedua, lanjut dia, masa berlaku visa umrah telah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi, tidak hanya untuk ke Kota Makkah dan Kota Madinah saja.

Kemudian saat disinggung soal syarat vaksin meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah. ”Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” tegas dia.

Tawfiq pun mengatakan pemerintah Arab Saudi juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” tutur dia.

Baca juga artikel terkait UMRAH atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri