tirto.id - Dalam pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) 2023, terdapat proses yang disebut pendataan siswa. Peserta didik datanya akan diimpor ke laman resmi BIOAN, sementara asal datanya didapatkan dari DAPODIK/EMIS.
Jadwal impor data calon peserta didik ke BIOAN untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B berlangsung sampai 11 Agustus mendatang. Sementara itu, pendataan untuk tingkat SD/Sederajat dapat dilakukan hingga 8 September 2023.
BIOAN itu sendiri merupakan situs resmi yang mendata para peserta ANBK, termasuk pada pelaksanaannya di tahun 2023. Peserta didik yang terdaftar untuk mengikuti ANBK nantinya bisa ikut serta dalam ujian penilaian mutu sekolah.
Syarat Pendataan Siswa ANBK 2023 di BIOAN
Siswa yang bisa disertakan datanya dalam proses pendataan mesti memenuhi sejumlah ketentuan atau syarat tertentu. Berikut ini syarat pendataan siswa ANBK 2023 di BIOAN.
- Siswa terdaftar di Dapodik atau EMIS;
- Peserta aktif di suatu instansi pendidikan;
- Khusus untuk Tunarungu dan Tunadaksa yang tak punya hambatan lain diperbolehkan ikut serta;
- Peserta yang tak bisa baca atau mengerti bahasa tidak diperbolehkan ikut;
- WNI yang sedang bersekolah di luar negeri, misalnya Sekolah Indonesia Luar Negeri atau Satuan Pendidikan Kerjasama.
- Merupakan peserta didik yang dipilih secara acak dari setiap satuan pendidikan, sementara yang memilihnya langsung dari pusat.
- Sampling dilakukan oleh sistem melalui laman pendataan-AN sesuai proporsi jumlah siswa/rombongan.
- Peserta SD maksimal 30 orang dengan 5 cadangan.
- Peserta SMP/Sederajat dan SMA/SMK/Sederajat maksimal 45 orang dengan 5 cadangan;
- Penentuan peserta merupakan cadangan atau peserta utama ditentukan oleh Kemendikbud lewat laman pendataan.
- Proses sampling dilakukan oleh pengelola data kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya.
Mekanisme Pendataan Siswa ANBK 2023 di Laman BIOAN
Ada sejumlah mekanisme yang terdapat dalam pendataan siswa ANBK 2023 di BIOAN. Berikut ini urutan mekanisme tersebut.
- Pendataan jenjang SD, SMP, SMA, Paket C, yang berada di bawah Dinas Pendidikan didata melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN.
- Pendataan jenjang MI, MTs, MA, MAK, dan PKKPS yang berdasarkan izin Kementerian Agama didata melalui EMIS.
- Pengelola data tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota memverifikasi dan memutakhirkan data satuan pendidikan serta NPSN-nya.
- Data peserta yang dipergunakan merupakan siswa semester genap 2022/2023 atau semester ganjil 2023/2024.
- Data calon peserta berasal dari https://pd.data.kemdikbud.go.id/;
- Impor data untuk program Paket A-C/Ula-Ulya pada PKBM/SKB/PKKPS dan SDLB-SMALB dilakukan sekali atau per jenjang.
- Impor data untuk sekolah terbuka perlu ditarik terlebih dahulu datanya dari akun sekolah peserta. Seandainya ini tidak bisa terlaksana, bisa melakukan pengecekan jenis rombel di laman Dapodik melalui akun instansi pendidikan induknya.
- Perbaikan data dilakukan lewat mekanisme Verval PD, sementara identitas lainnya juga dapat diubah melalui DAPODIK/EMIS.
Link Pendataan Siswa ANBK 2023 di Laman BIOAN
Jadwal dan Tahapan Pendataan Siswa ANBK 2023
Berikut ini jadwal serta tahapan pendataan siswa peserta ANBK 2023.
Kegiatan | SD, SDLB, Paket A, dan Sederajat | SMP, SMPLB, Paket B, dan Sederajat | SMA, SMALB, Paket C, dan Sederajat |
Impor Data Calon Peserta | Hingga 8 September 2023 | Hingga 11 Agustus 2023 | Hingga 21 Juli 2023 |
Proses Sampling dan Cetak DNS | Hingga 25 Agustus 2023 | Hingga 4 Agustus 2023 | |
Proses Penomoran dan Cetak DNT | Hingga 22 September 2023 | Hingga 1 September 2023 | Hingga 11 Agustus 2023 |
Pemeliharaan Provinsi | Hingga 2 Oktober 2023 | Hingga 4 September 2023 | Hingga 14 Agustus 2023 |
Pemeliharaan Pusat | 3 Oktober 2023 | 5 September 2023 | 15 Agustus 2023 |
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani