Menuju konten utama
ANBK 2023

Mekanisme Pendataan Peserta ANBK 2023 di BIOAN dan Syaratnya

Berikut adalah alur mekanisme pendataan peserta ANBK 2023 di BIOAN beserta syaratnya.

Mekanisme Pendataan Peserta ANBK 2023 di BIOAN dan Syaratnya
Ilustrasi anbk. foto/istockphoto

tirto.id - Dalam pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) 2023, terdapat proses yang disebut pendataan siswa. Peserta didik datanya akan diimpor ke laman resmi BIOAN, sementara asal datanya didapatkan dari DAPODIK/EMIS.

Jadwal impor data calon peserta didik ke BIOAN untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B berlangsung sampai 11 Agustus mendatang. Sementara itu, pendataan untuk tingkat SD/Sederajat dapat dilakukan hingga 8 September 2023.

BIOAN itu sendiri merupakan situs resmi yang mendata para peserta ANBK, termasuk pada pelaksanaannya di tahun 2023. Peserta didik yang terdaftar untuk mengikuti ANBK nantinya bisa ikut serta dalam ujian penilaian mutu sekolah.

Syarat Pendataan Siswa ANBK 2023 di BIOAN

Siswa yang bisa disertakan datanya dalam proses pendataan mesti memenuhi sejumlah ketentuan atau syarat tertentu. Berikut ini syarat pendataan siswa ANBK 2023 di BIOAN.

  • Siswa terdaftar di Dapodik atau EMIS;
  • Peserta aktif di suatu instansi pendidikan;
  • Khusus untuk Tunarungu dan Tunadaksa yang tak punya hambatan lain diperbolehkan ikut serta;
  • Peserta yang tak bisa baca atau mengerti bahasa tidak diperbolehkan ikut;
  • WNI yang sedang bersekolah di luar negeri, misalnya Sekolah Indonesia Luar Negeri atau Satuan Pendidikan Kerjasama.
Selain itu, pendataan peserta ANBK 2023 di BIOAN juga akan dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.

  • Merupakan peserta didik yang dipilih secara acak dari setiap satuan pendidikan, sementara yang memilihnya langsung dari pusat.
  • Sampling dilakukan oleh sistem melalui laman pendataan-AN sesuai proporsi jumlah siswa/rombongan.
  • Peserta SD maksimal 30 orang dengan 5 cadangan.
  • Peserta SMP/Sederajat dan SMA/SMK/Sederajat maksimal 45 orang dengan 5 cadangan;
  • Penentuan peserta merupakan cadangan atau peserta utama ditentukan oleh Kemendikbud lewat laman pendataan.
  • Proses sampling dilakukan oleh pengelola data kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya.

Mekanisme Pendataan Siswa ANBK 2023 di Laman BIOAN

Ada sejumlah mekanisme yang terdapat dalam pendataan siswa ANBK 2023 di BIOAN. Berikut ini urutan mekanisme tersebut.

  • Pendataan jenjang SD, SMP, SMA, Paket C, yang berada di bawah Dinas Pendidikan didata melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN.
  • Pendataan jenjang MI, MTs, MA, MAK, dan PKKPS yang berdasarkan izin Kementerian Agama didata melalui EMIS.
  • Pengelola data tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota memverifikasi dan memutakhirkan data satuan pendidikan serta NPSN-nya.
  • Data peserta yang dipergunakan merupakan siswa semester genap 2022/2023 atau semester ganjil 2023/2024.
  • Data calon peserta berasal dari https://pd.data.kemdikbud.go.id/;
  • Impor data untuk program Paket A-C/Ula-Ulya pada PKBM/SKB/PKKPS dan SDLB-SMALB dilakukan sekali atau per jenjang.
  • Impor data untuk sekolah terbuka perlu ditarik terlebih dahulu datanya dari akun sekolah peserta. Seandainya ini tidak bisa terlaksana, bisa melakukan pengecekan jenis rombel di laman Dapodik melalui akun instansi pendidikan induknya.
  • Perbaikan data dilakukan lewat mekanisme Verval PD, sementara identitas lainnya juga dapat diubah melalui DAPODIK/EMIS.

Link Pendataan Siswa ANBK 2023 di Laman BIOAN

Link BIOAN SD

Link BIOAN SMP

Link BIOAN SMA

Link BIOAN SMK

Jadwal dan Tahapan Pendataan Siswa ANBK 2023

Berikut ini jadwal serta tahapan pendataan siswa peserta ANBK 2023.

KegiatanSD, SDLB, Paket A, dan SederajatSMP, SMPLB, Paket B, dan SederajatSMA, SMALB, Paket C, dan Sederajat
Impor Data Calon PesertaHingga 8 September 2023Hingga 11 Agustus 2023Hingga 21 Juli 2023
Proses Sampling dan Cetak DNSHingga 25 Agustus 2023Hingga 4 Agustus 2023
Proses Penomoran dan Cetak DNTHingga 22 September 2023Hingga 1 September 2023Hingga 11 Agustus 2023
Pemeliharaan ProvinsiHingga 2 Oktober 2023Hingga 4 September 2023Hingga 14 Agustus 2023
Pemeliharaan Pusat3 Oktober 20235 September 202315 Agustus 2023

Baca juga artikel terkait ANBK 2023 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani