tirto.id - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan mayoritas kader dan simpatisan PKS saat ini memilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Analisa Sohibul Iman berdasarkan hasil survei yang dilakukan secara internal oleh pihaknya.
"Kalau melihat hasil survei lembaga, memang yang paling besar pemilih PKS ke Anies Baswedan, angkanya mencapai 60 persen" kata Sohibul Iman dalam acara Rapimnas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Selain Anies, ada nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masuk dalam kandidat capres pilihan kader PKS. Namun nama-nama tersebut masih jauh secara angka bila dibandingkan dengan Anies Baswedan.
"Setelah nama Anies ada Pak Prabowo angkanya sekitar 20 persen, setelah itu ada angka-angka kecil yang merapat ke Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno," terangnya.
Meski secara angka pemilih Prabowo di dalam pemilih PKS jumlahnya sedikit, namun Sohibul menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup pintu bagi Prabowo. Walaupun dalam Pilpres 2014 dan 2019, PKS selalu kalah saat mengusung Prabowo.
"Kemudian masalah kapok untuk berkoalisi dengan Pak Prabowo saya kira tidak. Dalam berpolitik kalau baperan akan susah. Berpolitik hari ini boleh jadi mengecewakan namun suatu saat di masa depan kita akan saling membutuhkan," ujarnya.
Melihat angka tersebut, Sohibul Iman masih belum bisa memastikan bahwa partainya akan melabuhkan pilihan kepada Anies Baswedan. Ada sejumlah prosedur di antaranya mendengar hasil usulan peserta Rapimnas yang diikuti oleh sejumlah pimpinan organisasi di PKS.
"Hal itu ada di tangan majelis syuro. Namun nanti dari DPW bisa mengusulkan dan pengurus akan menyampaikan hasilnya sebagai masukan di Majelis Syuro," imbuhnya.
Sohibul juga menambahkan dalam proses pencalonan presiden pihaknya tidak akan memaksa kandidat untuk masuk ke dalam partainya. Sehingga sang capres bebas menjadi independen.
"Enggak masuk PKS juga enggak masalah. Jadi sekaligus kami ingin memberikan pelajaran politik kepada masyarakat. Hal ini menjadi persepsi seolah capres harus kader parpol. Ketentuan UUD memang mekanisme pencalonan harus melalui parpol tapi yang bersangkutan tidak harus jadi kader parpol," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto