Menuju konten utama

Mau Bubarkan Satgas BLBI, Purbaya: Lupakan, Kita Maju ke Depan

Alih-alih mengandalkan Satgas BLBI, Purbaya memilih untuk fokus menjalankan program yang kini telah dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara.

Mau Bubarkan Satgas BLBI, Purbaya: Lupakan, Kita Maju ke Depan
Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat untuk melupakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disebabkan oleh krisis multidimensi pada 1998. Lamanya waktu yang telah berlalu membuatnya teguh dengan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, atau yang lebih dikenal dengan Satgas BLBI.

Apalagi, menurutnya, Satgas BLBI dinilai tidak efektif dalam meningkatkan penerimaan negara dari hasil sitaan kasus BLBI. Namun, di balik ketidakefektifan itu, Satgas BLBI justru menimbulkan kegaduhan yang, menurutnya, tidak diperlukan.

“Ngapain yang kita ribut-ribut terus nggak dapet apa-apa. Tapi kalau potensinya besar saya akan terusin. Tapi kalau track recordnya seperti sekarang, ribut-ribut doang, ya buat apa? Kita maju ke depan, move forward. Jadi lupain deh krisis 1998, udah 25 tahun lebih kan. Kita lupakan. Kita maju ke depan,” kata Purbaya kepada para pewarta saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Alih-alih mengandalkan Satgas BLBI, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu memilih untuk fokus menjalankan program yang kini telah dirancang guna meningkatkan penerimaan negara. Tidak hanya itu, ia juga akan menagih sendiri utang dari para debitur BLBI.

“Semua program untuk kemajuan ekonomi Indonesia ke depan. Nanti saya lihat berapa sih ininya (utang yang masih belum tertagih). Tapi nggak usah pakai Satgas, tagih aja sendiri, bisa kan?” lanjutnya.

Sementara itu, setelah berakhir pada 31 Desember 2025, pemerintah belum memberikan kejelasan terkait masa tugas Satgas BLBI. Sejak didirikan pada Juni 2021 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, belum seluruh piutang BLBI tertagih.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024 (audited) mencatat masih ada tunggakan sebesar Rp33,7 triliun yang berasal dari 21 dari total 23 obligor BLBI. Sementara itu, total piutang yang belum ditagih pemerintah mencapai Rp211,5 triliun.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana