tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah mengatakan pemerintah dan masyarakat menghadapi persoalan peredaran obat palsu lewat internet, yang membuat obat-obatan ini menjadi mudah dijangkau oleh masyarakat. Apalagi obat-obatan ini dijual dengan harga murah.
"Saat ini marak penjualan obat-obatan secara online (daring). Online ini tidak bisa disaring secara hukum dan BPOM tidak bisa secara penuh untuk melakukan pengawasan terhadap apa yang dijual di online," ucap Siti, di acara Seminar Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) bertajuk "Bahaya Obat Palsu" di Jakarta, Minggu, (15/5/2016).
Seperti dikutip dari Antara, Senin (16/5/2016) Siti berpesan agar masyarakat berhati-hati saat membeli obat dengan harga yang sangat murah.
"Jangan membeli obat di tempat sembarangan. Dilihat juga kemasannya dan izin edarnya. Menurut saya ini yang penting serta harus diperhatikan masyarakat saat ingin membeli obat," kata Siti mengingatkan.
Ia menambahkan, "Kenapa obat palsu ini semakin merajalela? Karena murah harganya. Kita tahu selama ini obat yang legal itu dijual dengan harga mahal, karena bahan-bahan yang dipakai sebagai obat itu masih mengimpor dari luar negeri.”
Berdasarkan pada hasil penelitian BPOM, Siti mengimbau agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan palsu di Indonesia lebih diperkuat.
Selain obat-obatan, Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan peredaran kosmetik di Jakarta juga menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
"Apa yang ditemukan ini merupakan fenomena gunung es, yang secara riil nilai produk ilegal bisa lebih besar dari apa yang kami sita," katanya.
(ANT)
Penulis: Mutaya Saroh & Mutaya Saroh