Menuju konten utama

Massa Aksi Anti Komunis Bubar, Panitia Tolak Alasan Blokade

Massa aksi yang menolak penyelenggaraan seminar sejarah ""Pengungkapan Kebenaran 1965/1966" bubar tanpa komando.

Massa Aksi Anti Komunis Bubar, Panitia Tolak Alasan Blokade
Blokade polisi di depan gerbang kantor YLBHI, Jakarta Pusat, menolak acara seminar Sejarah Pengungkapan Kebenaran 1965/1966 (16/09/2017). FOTO/Forum 65.

tirto.id - Puluhan polisi berjaga di depan gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat. Mereka membuat barikade di depan massa aksi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunisme, Sabtu (12/9/2017).

Aliansi terdiri dari berbagai elemen organisasi antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Laskar Merah Putih, Banser Anshor, serta Gerakan Laskar Pro 08. Mereka berorasi meminta seminar sejarah bertajuk "Pengungkapan Kebenaran 1965/1966" yang akan digelar di Gedung LBH untuk dibubarkan.

"Kalau tidak ada konfirmasi dari polisi dulu, maka kita tunggu dan kami akan masuk ke dalam untuk membubarkan acara," kata seorang orator dari atas mobil komando.

Aksi massa yang dilakukan sejumlah organisasi tepat di depan gedung LBH membuat lalu lintas di sepanjang jalan Diponegoro macet. Sementara Kepala Polsek Menteng, Ronald Purba, masih enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia sibuk, mengawasi masa aksi sembari mengatur lalu lintas agar tidak tersendat.

Pukul 11.40 WIB, massa aksi membubarkan diri tanpa komando. Banser Anshor yang berjumlah sekitar 20 orang lebih tiba-tiba menyeberangi jalan dan meninggalkan barisan massa aksi.

Ali Sadikin, anggota Banser Jakarta Timur enggan berkomentar mengapa Banser meninggalkan massa aksi lainnya.

"Intinya kami menolak paham komunisme kembali di Indonesia. Kami memang ikut aksi ini hanya hadir saja, sebentar. Tidak sampai akhir," ungkapnya.

"Kami menyingkir dulu. Tunggu kepolisian turun tangan. Kalau tidak dibubarkan, kami balik lagi, bubarin," imbuhnya.

Beberapa menit kemudian mahasiswa PMII dari kampus Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta Selatan juga meninggalkan barisan. Setelah dua organisasi tersebut meninggalkan lokasi, massa lainnya beserta dua mobil komando juga meninggalkan lokasi aksi.

Kendati demikian, puluhan personel kepolisian masih membuat barisan tapat di mulut jalan Mendut samping gedung LBH. Mereka membuat barikade dan melarang setiap orang melalui jalan tersebut kecuali anggota LBH Jakarta.

Polda Metro Jaya menegaskan kehadiran sejumlah aparat polisi di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Sabtu (16/9/2017) dalam rangka menjaga ketertiban. Mereka berdalih acara tersebut tidak berizin sehingga perlu ditertibkan dan dihentikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi mengerahkan personel untuk menertibkan kegiatan diskusi yang digelar kelompok YKPP 65 di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Argo mengatakan, mereka mendatangi LBH Jakarta karena belum ada pemberitahuan acara kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada pemberitahuan kepada polisi. Itu kan memberitahukan pendapat di muka umum," ujar Argo saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (16/9/2017).

Argo menerangkan, pihak penyelenggara diskusi seharusnya menyampaikan pemberitahuan kepada aparat apabila ingin bertindak. Ia beralasan, polisi sebagai aparat keamanan perlu tahu karena setiap kegiatan berkaitan dengan pengamanan suatu wilayah.

Pihak kepolisian, dikatakan Argo, tidak menghalangi atau memblokade aksi. Mereka hanya menjaga ketertiban berdasarkan ketentuan undang-undang. Mereka tidak ingin ada aksi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. "Kalau misalkan nanti dibiarkan nanti jadi yurisprudensi," kara Argo.

Argo mengaku, polisi mendatangi panitia dan menyampaikan dengan baik-baik. Saat ini, berdasarkan informasi terakhir, acara tersebut sudah bubar. Saat disinggung kemungkinan acara lanjutan yang akan digelar Minggu, (17/9/2017), mantan Kapolres Nunukan ini yakin acara tidak akan lagi digelar karena sudah diingatkan tidak ada izin. Ia pun belum menjawab secara pasti apakah polisi akan mengizinkan kegiatan yang sama bila pihak panitia mengeluarkan surat izin.

"Kalau ada surat pemberitahuan pun akan kita cek lagi," kata Argo.

Baca juga: Polisi Blokade Seminar 1965/1966, Panitia: Ini Pembungkaman

Panitia Tolak Alasan Polisi Blokade Acara

Pernyataan Argo mengenai surat pemberitahuan acara ditolak oleh panitia penyelenggara seminar, Bonnie Setiawan. Menurutnya, panitia tidak perlu memberi tahu pihak kepolisian terkait seminar yang akan diselenggarakan. Sebab kegiatan seminar dilakukan di dalam gedung dan tidak terbuka untuk umum.

“Blokade polisi di LBH Jakarta sejak pukul 06.00 pagi ini adalah hal yang tidak masuk akal,” kata panitia penyelenggara seminar dari Forum 65, Bonnie Setiawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (16/9/2017).

Bonnie menegaskan blokade yang dilakukan oleh polisi adalah upaya sistematis dari kepolisian untuk melakukan pembungkaman pada sekelompok orang yang ingin melaksanakan sebuah studi dan kajian,” kata Bonnie.

Selain itu, blokade yang dilakukan polisi menurut Bonnie juga sudah melanggar konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul. Sebab, apa yang dilakukan panitia seminar adalah tindakan akademis dan tidak melanggar hukum.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2016 berada di angka 70,9 persen. Kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi dinilai mengalami penurunan dibanding tahun 2015.

Baca juga: Indeks Demokrasi Indonesia Menurun di Tahun 2016

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher & Hendra Friana
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri