Menuju konten utama

Masa Uji Coba Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan Sudah Berakhir

“Hasil uji coba tidak menutup ada sejumlah hal yang masih harus dibenahi," kata Budi.

Masa Uji Coba Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan Sudah Berakhir
Petugas melayani pelanggan di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Uji coba sistem rujukan online BPJS Kesehatan dinyatakan selesai per hari ini, Rabu (31/10/2018). Dengan demikian, tahapan yang ditempuh selanjutnya ialah melakukan evaluasi dan menerapkan fase transisi untuk mulai membiasakan para peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan sistem rujukan online tersebut.

“Hasil uji coba tidak menutup ada sejumlah hal yang masih harus dibenahi. Misalnya terjadi penumpukan antrean pada beberapa rumah sakit kelas C dan D. Ini akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam memasukkan jadwal praktik dan kapasitas,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief di kantornya, Jakarta pada Rabu (31/10/2018).

Selain masih ditemukan adanya penumpukan antrean, Budi menyebutkan masih adanya pemetaan fasilitas kesehatan yang tidak sesuai. Peserta JKN pun diklaim sempat mengeluh karena sistem rujukan online ini membuat mereka jadi harus berpindah rumah sakit dan dokter yang sudah langganan menangani.

Menyikapi hal tersebut, Budi mengatakan BPJS Kesehatan telah melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan dibantu Kementerian Kesehatan, PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), hingga PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia).

Dalam masa transisi dan evaluasi nantinya, tim yang terdiri sejumlah instansi tersebut bakal mengawal perbaikan sistem rujukan online. “Ini merupakan perbedaan bermakna dari saat uji coba. Tim yang kami temui itu semuanya menyatakan bahwa rujukan online baik dan perlu untuk dilanjutkan,” ungkap Budi.

Adapun langkah perbaikan jangka pendek yang bakal dilakukan ialah dengan memperbaiki kapasitas rumah sakit serta melakukan pemetaan terhadap fasilitas kesehatan. Salah satu hal yang menjadi harapan BPJS Kesehatan ialah adanya pergeseran proporsi layanan yang biasanya menumpuk pada rumah sakit kelas A dan kelas B saja. Budi menyebutkan peserta JKN saat ini juga sudah mulai menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit kelas C dan D.

“Layanan terhadap pasien perlu diperbaiki dengan menggunakan sistem rujukan online ini. Namun efisiensi bukanlah latar belakang dari pemberlakuan kebijakan ini. Kita tidak sedang berbicara mengenai efisiensi,” kata Budi.

Masa uji coba penerapan sistem rujukan online sendiri dimulai sejak 15 Agustus 2018 dan berakhir pada 31 Oktober 2018. Dari penerapan sistem ini, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diminta untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare, sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) perlu melengkapi serta terus memperbarui data kompetensi dan sarana.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto