tirto.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025). Dalam pantauan pejabat yang dilantik, ada penyanyi Marcell Siahaan dan basis Ungu, Makki Omar.
Dirjen KI Kemenkum, Razilu, mengatakan, pelantikan LMKN 2025-2028 dilakukan karena masa kerja komisioner LMKN sebelumnya telah berakhir.
"Saya perlu menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan mengingat sudah berakhirnya masa jabatan komisioner LMKN periode sebelumnya, yaitu periode 2022–2025, bahkan kita sudah perpanjang sampai bulan Agustus ini," ucapnya di Kantor Ditjen KI Kemenkum, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menurut Razilu, pengangkatan Komisioner LMKN dilakukan untuk pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Komisioner LMKN periode 2025-2028 diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangan terkait hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Dengan demikian, kata Razilu, keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan pemegang hak cipta.
Komisioner LMKN 2025-2028 disebut memiliki tiga prinsip utama dalam bekerja. Pertama adalah pengelolaan keuangan yang transparan. Lalu, kedua adalah akuntabilitas dalam melakukan kinerja masing-masing.
"Tiga, keadilan, yaitu pastikan royalti terdistribusi secara adil, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada yang berhak. Keadilan ini adalah jantung dari sistem paripurna hak cipta," tuturnya.
Berikut daftar nama Komisioner LMKN periode 2025-2028 yang dilantik Kemenkum:
• Komisioner LMKN Pencipta
- Andi Muhanan Tambolututu
- M Noor Korompot
- Dedy Kurniadi
- Makki Omar
- Aji M. Mirza Ferdinand
• Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait
- Wiliam
- Ahmad Ali Fahmi
- Suyud Margono
- Jusak Irwan Setiono
- Marcell Siahaan
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































