Menuju konten utama

Mantan Penyidik KPK Soal Perburuan Harun Masiku: Jangan Gaduh

Menurut Yudi Purnomo, pencarian Harun Masiku hanya bisa dilakukan ketika buron tersebut merasa tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang.

Mantan Penyidik KPK Soal Perburuan Harun Masiku: Jangan Gaduh
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.

tirto.id - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyayangkan terjadinya kegaduhan antara KPK dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam penuntasan kasus buron Harun Masiku.

Menurutnya, pencarian Harun Masiku hanya bisa dilakukan ketika buron tersebut merasa tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang.

"Kalo terjadi kegaduhan maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku, berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi, atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu namun membatasi pergerakan keluar tempat tinggalnya," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

"Kegaduhan tidak mungkin bisa menangkap Harun Masiku," tambahnya.

Selain itu, Yudi menyebut orang-orang yang menyembunyikan Harun Masiku sekaligus mendanai pelariannya tentu akan memikirkan strategi lainnya agar Harun Masiku tetap tidak tertangkap.

Yudi mencontohkan ketika dia masih jadi penyidik KPK terdapat beberapa buron yang pernah dia dan timnya tangkap.

"Saat posisi buron lengah karena mengira tidak dikejar KPK, seperti penangkapan buron yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffee shop, atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya baik apartemen ataupun rumah," lanjut Yudi

Menurut Yudi, terdapat empat kunci untuk menangkap buron.

"Pantau orang terdekatnya seperti keluarga, cek tempat diduga persembunyiannya, gunakan peralatan IT misal untuk memantau komunikasi pihak terkait, dan memantau bahkan memutus aliran dana yang diduga untuk membiayai Harun Masiku selama dalam pelarian," ucap Yudi.

Kemudian, Yudi menyinggung soal perspektif politis yang mengatakan kasus ini jalan di tempat saat KPK dipimpin oleh Firli Bahuri.

"Memang ada sebagian anggapan terdapat perspektif politis karena baru setelah Firli tidak menjadi ketua KPK kasus ini kembali diangkat, sementara saat masa Firli jalan di tempat," ujarnya.

Yudi berharap masyarakat dapat percaya bahwa penyidik KPK di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa segera menangkap Harun Masiku, apalagi dia juga merupakan penyidik yang ikut dalam OTT Harun Masiku terdahulu sehingga mempunyai gambaran terkait kasus pencarian ini.

Belakangan, terjadi kegaduhan antara KPK dan Hasto beserta stafnya, Kusnadi.

Pada Senin lalu, KPK memanggil Hasto sebagai saksi keberadaan Harun Masiku. Pada pemeriksaan tersebut, AKBP Rossa Purbo Bekti menyita dan menggeledah barang milik Hasto melalui Kusnadi tanpa sepengetahuan Hasto.

Kusnadi menyebut, Rossa menggeledahnya dengan membentak dan tidak sesuai dengan prosedur.

Buntut dari kejadian tersebut, Kusnadi melaporkan Rossa ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dengan melakukan penggeledahan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kusnadi juga melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan ponsel dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK, Senin lalu.

Selain itu, Kusnadi bersama kuasa hukumnya juga melaporkan Rossa ke Bareskrim.

Kusnadi mengatakan laporan tersebut terkait perampasan kemerdekaan seseorang dari peristiwa penggeledahan dan penyitaan beberapa hari lalu tersebut. Sebab menurutnya hal itu dilakukan tanpa prosedur yang benar. Namun, laporan ke Bareskrim ditolak dan disarankan untuk membuat permohonan praperadilan.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi