tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan orang tua atau wali calon peserta didik baru (CPDB) agar melapor diri saat sang anak lolos proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2024.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdik Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa proses pelaporan diri oleh orangtua atau wali CPDB bisa dilakukan via daring (online) melalui situs ppdb.jakarta.go.id.
"Harus segera melapor diri secara daring. Tidak perlu datang juga ya, cukup melalui daring website kami ppdb.jakarta.go.id," ucap Budi kepada awak media, Jumat (14/6/2024).
"Nah, setelah melapor diri secara online, maka tahapan pelaksanaan PPDB telah selesai. Jadi, enggak perlu datang [ke sekolah], lapor secara online saja," imbuh dia.
Budi juga mengatakan bahwa masih ada golongan yang wajib melaporkan diri secara luring (offline) atau datang ke sekolah yang diterima, yakni mereka yang mengikuti proses PPDB untuk PAUD, sekolah luar biasa (SLB), serta sanggar kegiatan belajar (SKB).
"Kalau untuk SD, enggak usah datang ke SD-nya lagi. Cukup lapor melalui online saja dan itu sudah selesai," tutur dia.
Untuk diketahui, berikut merupakan jadwal PPDB jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta:
A. SD
Jalur Afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB.
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi.
• 12 Juni 2024: pengumuman.
• 13-14 Juni 2024: lapor diri.
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah.
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi.
• 21 Juni 2024: pengumuman.
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri.
Jalur Zonasi
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah.
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi.
• 12 Juni 2024: pengumuman.
• 13-14 Juni 2024: lapor diri.
Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah.
• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
Tahap kedua
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah.
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
Tahap ketiga
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah.
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi.
• 2 Juli 2024: pengumuman.
• 3-4 Juli 2024: lapor diri.
B. SMP
Jalur prestasi akademik dan nonakademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah.
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi.
• 12 Juni 2024: pengumuman.
• 13-14 Juni 2024: lapor diri.
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen.
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi.
• 12 Juni 2024: pengumuman.
• 13-14 Juni 2024: lapor diri.
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah.
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi.
• 21 Juni 2024: pengumuman.
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri.
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah.
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah.
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah.
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi.
• 2 Juli 2024: pengumuman.
• 3-4 Juli 2024: lapor diri.
C. SMA
Jalur prestasi akademik dan nonakademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah.
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi.
• 12 Juni 2024: pengumuman.
• 13-14 Juni 2024: lapor diri.
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19:
• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen.
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi.
• 12 Juni 2024: pengumuman.
• 13-14 Juni 2024: lapor diri.
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah.
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi.
• 21 Juni 2024: pengumuman.
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri.
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah.
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah.
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi.
• 26 Juni 2024: pengumuman.
• 27-28 Juni 2024: lapor diri.
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah.
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi.
• 2 Juli 2024: pengumuman.
• 3-4 Juli 2024: lapor diri.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi