tirto.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah memeriksa 549 tempat penampungan hewan kurban (TPNHK) hingga Jumat (14/6/2024). Dari hasil pengecekan tersebut, Dinas KPKP Jakarta memastikan tak ada hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ada 549 [TPNHK] yang kita periksa di DKI Jakarta. Alhamdulillah sekarang bebas PMK," sebut Kepala Dinas KPKP Jakarta, Suharini Eliawati, kepada awak media.
Menurut Suharini, di ratusan TNHK tersebut, Dinas KPKP Jakarta tepatnya telah memeriksa 39.000 hewan kurban. Meski tak menemukan hewan terjangkit PMK, Dinas KPKP Jakarta tetap mengambil sampel darah dari beberapa hewan kurban di TPNHK.
Di sisi lain, Suharini menyebut bahwa Dinas KPKP Jakarta menemukan hewan-hewan kurban yang terjangkit penyakit lain. Penyakit ini muncul karena hewan kelelahan saat diantar ke Jakarta dari daerah asalnya.
"Dia [hewan kurban] stres dalam perjalanan. Bayangkan sembilan jam dia berdiri dan enggak bisa gerak. Pasti dia membutuhkan adaptasi sejenak. Kita lakukan obat antistres. Kemarin itu, ada yang sakit mata, radang, kita obati," urainya.
Suharini menjelaskan bahwa hewan yang didatangkan ke Jakarta wajib disertai dengan dokumen kesehatan. Hal ini diwajibkan untuk mencegah penyebaran penyakit di Ibu Kota.
Selain itu, pengecekkan kesehatan terhadap hewan kurban di Jakarta akan terus berlangsung. Dinas KPKP Jakarta bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk pengecekkan kesehatan tersebut.
"Tanggal 10 Dzulhijjah, kita akan turunkan seluruh petugas, baik dari Pemprov DKI, PDHI, kawan-kawan komunitas IPB, Unair yang saat sekarang koas di kita. Jadi, mereka semuanya ikut turun," tutur Suharini.
"Dengan harapan, kita menjangkau lebih banyak lokasi yang melakukan pemeriksaan hewan kurban," sambung dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi