Menuju konten utama

Mantan Manajer Persibara Jalani Sidang Komdis PSSI

Dalam sidang Komdis PSSI, kliennya menceritakan kronologi pertemuan Lasmi dengan orang yang terlibat skandal pengaturan pertandingan.

Mantan Manajer Persibara Jalani Sidang Komdis PSSI
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignasius Indro (kanan) bersama Anggota Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Emerson Yuntho (kiri) membawa poster dukungan sebelum beraudiensi dan memberi dukungan Satgas Polri untuk Pemberantasan Mafia Sepak Bola di Krimum, Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani menjalani sidang Komisi Disiplin PSSI, Selasa (8/1/2019) dengan agenda penyampaian keterangan seputar isu pengaturan skor Persibara melawan PS Pasuruan.

Kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman mengatakan, dalam sidang Komdis PSSI, kliennya menceritakan kronologi pertemuan Lasmi dengan orang yang terlibat skandal pengaturan pertandingan.

“Kronologi seperti awal kenal dengan Mbah Putih (Dwi Irianto), Tika (wasit futsal), Johar (Ketua Asprov PSSI Jateng) dan lainnya. Bagaimana pertemuan, interaksi dan proses dengan orang-orang itu,” ujar Boyamin ditemui usai sidang di kantor Komdis PSSI, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).

Dia mengatakan keterangan yang disampaikan dalam sidang ini tidak berbeda dengan keterangan yang kliennya sampaikan kepada Satgas Anti-Mafia Sepak Bola. Kedatangan Lasmi, lanjut Boyamin, untuk menghormati proses hukum yang diterapkan oleh PSSI.

“Proses ini bisa saling mendukung antara hukum (satgas) dengan komdis,” ujar Boyamin.

Lasmi menjalani pemeriksaan selama empat jam, kata dia, sebagai komitmen membantu komdis memberantas mafia pertandingan sepak bola.

Boyamin berharap agar kliennya dapat menjadi whistleblower dalam skandal pengaturan pertandingan ini.

“Kami harap diposisikan sebagai saksi terlapor yang menjadi whistleblower, sehingga bisa terbuka dan lebih detail,” terang dia.

Diketahui, Lasmi sebagai pelapor untuk kasus dugaan pengaturan pertandingan. Lantas satgas mulai mengusut temuan dan memproses pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan di liga Indonesia, keempatnya akan diperpanjang masa penahannya mulai Sabtu (5/1/2019) lalu.

“Kami sudah mengajukan ke kejaksaan soal perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan bagi keempat tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).

Keempat tersangka yakni Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artikasari (Tika).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali