tirto.id - Manajemen Hotel Alexis siap menerapkan konsep wisata syariah yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan catatan: konsep tersebut masuk ke dalam peraturan yang berlaku bagi semua pengusaha hiburan.
“Kami, sih, ikut aja. Kalau peraturan seperti itu [memenuhi standar kehalalan] kami tinggal menyesuaikan,” kata juru bicara sekaligus staf hukum perusahaan Hotel Alexis Lina Novita kepada Tirto, Jumat (3/11).
Lina menyatakan manajemen Alexis masih berupaya menjalin komunikasi dengan Pemprov DKI terkait perpanjangan izin yang saat ini belum diberikan. Namun ia berharap Pemprov DKI bersikap adil dalam menerapkan aturan. “Ya, sejauh ini kami tanyakan diprosesnya kapan, seperti apa, berkasnya apa yang perlu dilengkapi, penyesuaiannya ke mana, itu saja,” katanya.
“Ada harapan kami [agar] hukum [berlaku] bagi semua,” tambah Lina.
Ia menyadari perusahaan tidak bisa menjalankan bisnis yang bertentangan dengan peraturan pemerintah. “Masak pemprovnya bikin aturan lalu kami tetap berjualan ‘gituh’, enggak bakal jalan usahanya, entar ditutup lagi,” ujarnya.
Hingga hari ini belum ada pembicaraan antara manajemen Alexis dan Pemprov DKI Jakarta terkait pengembangan konsep wisata syariah. Namun sepahaman Lina, hotel berstandar syariah berarti tidak boleh menjual minuman beralkohol, rokok, dan melarang pasangan belum menikah menginap dalam satu kamar. “Yang pasti pengusaha akan menyesuaikan dengan aturan,” katanya.
Baca juga
- Alexis Rumahkan 1.000 Pegawai Pasca Izinnya Tidak Diperpanjang
- Alexis Klaim Taat Aturan dan Tak Pernah Lakukan Pelanggaran
- Alexis Pilih Audiensi dengan Pemprov DKI daripada Gugat ke PTUN
“Mungkin kalau dibikin halal tourism [dicari] yang lebih berpeluang [dari sisi bisnis] apa? Dibikin sesuatu yang ke islam-islaman, jualan apa gitu?” ujar Lina.
Wacana mengembangkan wisata syariah disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Sandi mengatakan Pemrov DKI akan bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah untuk melatih pelaku usaha hiburan, termasuk staf Hotel Alexis.
“Kami dapat daftar nama dari staf hotel Alexis Grup yang harus dilatih. Masyarakat Ekonomi Syariah sudah bersedia, pemprov nanti jadi pendamping untuk konsultasi dan advokasi," kata Sandiaga, seperti dikutip Antara.
Sandiaga mengatakan saat ini perhotelan syariah sedang marak di Bangkok, Kuala Lumpur, Seoul, dan Tokyo. Ia memastikan Jakarta beberapa hotel di Jakarta sudah menerapkan konsep syariah. “Saat ini hotel syariah sedang didata di Jakarta, tapi beberapa yang sudah saya kunjungi langsung di Sofyan, Tebet maupun di Menteng. Dan ada beberapa hotel di wilayah Jakarta Timur,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Baca Juga:
- Jaktour akan Membangun Hotel Syariah di DKI Jakarta
- Sandiaga Uno akan Mengembangkan Wisata Halal di Jakarta
- Anies Hentikan Izin Alexis karena Banyak Masalah & Aduan Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.
Baca Juga: Apakah Anies Berani Menutup Alexis?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta itu sudah bulat. Ia akan menindak tegas apabila memang masih ditemukan adanya aktivitas yang dilakukan di tempat wisata Jakarta Utara tersebut.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar