Menuju konten utama

Malaysia Ungkap Racun Mematikan untuk Bunuh Kim Jong-nam

Jenis racun yang dipakai pelaku pembunuhan Kim Jong-nam terungkap. Cairan mematikan ini dikenal sebagai agen saraf VX yang kerap digunakan ketika perang yang melibatkan senjata kimia.

Malaysia Ungkap Racun Mematikan untuk Bunuh Kim Jong-nam
kim jong nam. Foto/AP/Shizuo Kambayashi

tirto.id - Pihak kepolisian Malaysia telah mengidentifikasi jenis bahan kimia yang digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Terungkap bahwa bahan kimia yang sangat beracun tersebut dikenal sebagai "agen saraf VX".

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan Pusat Analisis Senjata Kimia di Departemen Kimia telah melakukan tes awal berupa penyekaan kapas kering (dry swab) untuk mengidentifikasi jenis bahan kimia yang digunakan dalam pembunuhan itu.

"Pusat Analisis Senjata Kimia melakukan tes dry swab pada mata dan wajah korban. Substansi kimia pada barang bukti telah diidentifikasi sebagai 'agen saraf VX'," kata Khalid dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari laman The Star, Jumat (24/2/2017).

Dia menambahkan bahwa VX diklasifikasikan sebagai senjata kimia yang terdapat dalam Daftar 1 Undang-Undang Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1997.

"Barang bukti lain sedang dianalisis," katanya.

Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tewas setelah dua wanita memercikkan kimia ke wajahnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin (13/2/2017). Insiden itu terjadi selagi dia menunggu penerbangan ke Macau. Dia meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.

Dua wanita asal Indonesia dan Vietnam, seorang pria Malaysia, serta seorang pria Korea Utara telah ditangkap dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan itu

VX, nama lain dari Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate, adalah zat sangat beracun yang tidak memiliki kegunaan kecuali dalam perang yang menggunakan senjata kimia, sebagai agen saraf. Cairan ini tidak berwarna dan tidak berbau dengan warna agak kekuningan.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari