Malaysia menolak permohonan Vietnam untuk memebaskan warga negaranya yang diduga terlibat pada kasus pembunuhan Kim Jong-nam, dan akan tetap melanjutkan proses pengadilannya.
"Kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti. Dia (Aisyah) bebas karena tidak cukup bukti," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Selain Siti Aisyah yang sudah dibebaskan, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah bisa membebaskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya yang tengah berada dalam jeratan hukum.
Polisi menyatakan, perempuan WNI yang ditahan selama dua tahun atas tuduhan pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah akan dipulangkan ke Indonesia setelah merampungkan berkas administrasi pembebasan.
Menlu RI Retno Marsudi mengatakan saat ini kepulangan Siti Aisyah sedang diatur oleh tim Kementerian Luar Negeri di KBR RI Kuala Lumpur, Malaysia menanggapi pembebasan Siti Ladari dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam.
Ahli toksikologi mengatakan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, membawa botol berisi atropin, obat penawar racun VX, di dalam tasnya saat insiden pembunuhan.
Kepolisian Cina menangkap dua agen Korea Utara yang diduga bertugas melacak keberadaan Kim Han-sol (22) yang telah bersembunyi sejak ayahnya, Kim Jong-nam, dibunuh di Malaysia.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong tiba di KLIA 2 pukul 08.24 waktu setempat dengan pengawalan ketat belasan pasukan elit bersenjata Polis Diraja Malaysia.
Uang 100.000 dolar AS yang ditemukan dalam ransel Kim Jong-nam itu saat ini disimpan di tempat aman di kantor kepala kepolisian distrik Sepang, Malaysia.