tirto.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyindir pemerintah yang mengklaim telah membebaskan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di Malaysia.
Menurutnya, berdasarkan pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, pembebasan Siti Aisyah bukan karena peran pemerintah Indonesia, melainkan murni sesuai dengan aturan hukum dan putusan pengadilan di Malaysia.
"Sudah dibantah sama Mahathir, saya juga ngikutin berita itu. Sidangnya udah lama, dan kemudian itu [pembebasan Aisyah] adalah [sesuai] hukum di Malaysia, enggak mungkin [diintervensi pemerintah Indonesia]," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Fahri menjelaskan, saat ini pemerintah Malaysia tengah diuji karena banyak orang asing yang dibunuh di negaranya. Sehingga, Fahri percaya, pembebasan Siti Aisyah berdasarkan profesionalitas pemerintah Malaysia dan bukan karena lobi pemerintah Indonesia.
Sehingga, ia meminta pemerintah Indonesia tidak mengklaim hal tersebut. "Ini Mahathir, mereka [pemerintah Malaysia] profesional. Sudahlah kalau kita itu mau klaim-klaim, malu sendiri nanti jadinya," pungkasnya.
Untuk itu, ia menegaskan, pembebasan Aisyah bukan karena keberhasilan calon presiden (capres) petahana, Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi enggak enakan, adu omongan [pemerintah Indonesia dengan Malaysia]. Jadi enggak pas gitu loh," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto