tirto.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan saat ini kepulangan Siti Aisyah sedang diatur oleh tim Kementerian Luar Negeri di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Hal tersebut dikatakan oleh Menlu Retno merespons Siti Aisyah yang dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam.
"Pagi hari ini menerima kabar dari KL [Kuala Lumpur], bahwa WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan dibebaskan. Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah," kata Retno saat ditemui di DPR RI, Senin (11/3/2019) siang.
Ia mengatakan pihak pengacara yang disediakan oleh Kemenlu sebagai bantuan hukum ke Siti Aisyah sudah bekerja sejak lama.
"Jadi kita sudah bekerja cukup lama, kita ada pengacara yang mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan di KL. Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kita di KBRI KL dan sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan," katanya.
Siti Aisyah, perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan selama dua tahun atas tuduhan pembunuhan Kim Jong-Nam telah dibebaskan dari tahanan pada Senin (11/3/2019), dilansir Associated Press.
Hakim Pengadilan Tinggi memutus Aisyah dibebaskan setelah jaksa mengatakan mereka ingin menarik tuduhan pembunuhan terhadapnya tanpa memberi alasan.
Setelah putusan pengadilan, Aisyah berdiri sambil menangis dan memeluk terdakwa lainnya, Doan Thi Huong dari Vietnam, sebelum dia meninggalkan ruangan.
Lalu Aisyah diantar keluar dari ruang sidang dan mengatakan kepada wartawan, “Saya terkejut dan sangat senang.”
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri