Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengatakan mereka ditipu agen Korea Utara. Mereka menganggap aksi yang ternyata berakhir dengan kematian Kim Jong-un itu sebagai lelucon TV.
"Setelah melihat rekaman CCTV, saya harap hakim akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana situasi yang terjadi," kata pengacara Siti Aisyah.
Wakil Dubes RI Kuala Lumpur Andreano Erwin mengatakan tim pengacara Siti Aisyah yang ditunjuk KBRI merasa tidak nyaman karena polisi dan jaksa belum menyerahkan berkas-berkas yang diinginkannya.
Sidang kasus pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong-nam dengan terdakwa WNI Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong, akan dilanjutkan di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia.
Beberapa kali tim kuasa hukum Siti Aisyah meminta pihak kepolisian untuk memberikan fotokopi dari hasil pemeriksaan terhadap kliennya dan empat orang Korea Utara lainnya, namun tidak pernah diberikan.
Sidang kasus pembunuhan warga Korea Utara dengan terdakwa Siti Aisyah warga negara Indonesia dan seorang warga Vietnam Doan Thi Huong, akan dilanjutkan pada 30 Mei mendatang.
Sidang terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) di Mahkamah Sepang Selangor, Kamis (12/4/2017), dijaga ketat oleh aparat keamanan dan liputan media juga dibatasi dalam sidang ini.
Sidang kedua perkara pembunuhan Kim Jong-nam pada Kamis (13/4/2017), Siti Aisyah akan didampingi lima pengacara yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Jaksa penuntut dijadwalkan memaparkan bukti pendukung dakwaan dalam sidang perkara pembunuhan Kim Jong-nam yang menyeret warga Indonesia Siti Aisyah di Malaysia pada Kamis (13/4/2017).
Korea Utara didesak Malaysia untuk menyerahkan empat tersangka pembunuhan Kim Jong-nam. Keempat tersangka juga sedang diburu oleh Interpol, yang telah mengeluarkan peringatan darurat tentang mereka.