tirto.id - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mencabut kewajiban penggunaan masker di ruangan tertutup. Penggunaan masker di Negeri Jiran itu kini bersifat opsional sesuai dengan ketentuan pemilik tempat masing-masing.
“Hari ini saya mengumumkan masker wajah dalam ruangan menjadi opsional,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Kuala Lumpur, Rabu (7/9/2022), dikutip dari Antara.
Malaysia telah memasuki Fase Transisi Endemik sejak 1 April 2022. Dalam mengendalikan penyebaran kasus COVID-19, KKM menerapkan berbagai pencegahan dan pengendalian kesehatan masyarakat.
Khairy menyebutkan di antaranya melalui program vaksinasi COVID-19 dan pemberian pastovi, obat anti virus untuk mengurangi gejala COVID-19.
Dia menjelaskan pencabutan kebijakan penggunaan masker di dalam ruangan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 dan dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini.
Meski begitu, Khairy mengatakan pemilik tempat dapat menentukan apakah pengunjung harus memakai masker atau bisa memilih tidak menggunakannya. Masyarakat diharapkan untuk memakai masker karena terbukti dapat mengurangi penyebaran infeksi.
Pemakaian masker masih diwajibkan di layanan transportasi umum seperti bus, kereta api, taksi --termasuk layanan online, pesawat terbang dan bus, serta van karyawan dan van sekolah.
Kementerian Kesehatan Malaysia juga mendorong penggunaan masker di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, rumah perawatan, pusat hemodialisis.
Khairy menambahkan masker perlu dikenakan ketika warga berada di kawasan ramai dan padat seperti pasar malam, stadion, pusat perbelanjaan dan rumah ibadah. Masker juga diimbau digunakan saat warga mengalami gejala tertentu, seperti demam, batuk dan pilek.
Imbauan serupa dikenakan pada kalangan berisiko tinggi seperti lansia, penderita penyakit kronis, penderita imunitas rendah, ibu hamil, dan warga yang beraktivitas dengan orang yang berisiko tinggi.
Penggunaan masker di luar ruangan serta area terbuka di Malaysia sama dengan yang diumumkan sebelumnya, yaitu tidak wajib.
Editor: Gilang Ramadhan