Pada 17 Mei 2022 lalu, Jokowi menetapkan kebijakan bahwa barangsiapa yang tidak memiliki sakit bawaan, bisa melepas masker bila berada di ruang terbuka selama ruang tersebut lapang.
Beberapa kota di mancanegara, kampanye penggunaan masker di ruang publik hadir melalui patung-patung yang dibalut masker penutup wajah sebagai nilai simbolis dampak COVID-19.