tirto.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menindak tegas anggotanya yang kedapatan tak memakai masker saat bepergian dan marah-marah ketika ditegur petugas. Ia langsung dimutasi dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan itu dilakukan setelah adanya video viral seorang polisi yang marah-marah akibat ditegur oleh petugas jaga di Pos Pam Alun-alun Ciparay, Kabupaten Bandung karena tidak memakai masker.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2020) membenarkan hal itu. "Iya benar" ada tindakan tegas kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dengan inisial HI.
Saptono mengatakan Bripka HI langsung diperiksa pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB oleh Propam Polrestabes Bandung.
Hasil pemeriksaan terhadap Bripka HI dan saksi-saksi, disimpulkan bahwa benar pada hari Senin (25/5/2020) pukul 07.05 Bripka HI pada saat melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay, dengan mengendarai kendaraan roda empat diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak menggunakan masker.
Saat diberhentikan dan ditegur karena tidak memakai masker, Bripka HI tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Saptono mengatakan bahwa Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut. Kapolda kata dia tidak mentolerir perbuatan Bripka HI sehingga harus ditindak tegas.
"Berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar” kata Saptono
Menurut Saptono Bripka HI tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat di tengah penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Kapolda kata Saptono juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan