tirto.id - Pemerintah mencatat masih banyak warga di berbagai daerah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, salah satu penggunaan masker.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan sekitar 2.654 kelurahan di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan bermasker di bawah 60 persen.
"Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan. Dan berdampak besar apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," kata Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Kamis (8/7/2021), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku menyatakan Aceh sebagai provinsi dengan jumlah terbanyak daerah yang tidak patuh dalam menggunakan masker, yakni 548 kelurahan. Lalu, diikuti Jawa Barat 503 kelurahan, Jawa Timur 493 kelurahan, dan Jawa Tengah 186 kelurahan.
Kemudian, Sumatera Utara 174 kelurahan, Kalimantan Selatan 131 kelurahan, Sulawesi Selatan 103 kelurahan, Sumatera Barat 85 kelurahan, Sulawesi Tenggara 62 kelurahan, dan Banten 61 kelurahan.
Wiku mengingatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 masih berlaku untuk provinsi yang tidak menjalankan PPKM darurat. Ia meminta kebijakan tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh demi menekan laju penularan COVID-19
"Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali, untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun tidak menjalankan PPKM Darurat," tandas Wiku.
Laju kasus COVID-19 di Indonesia terus membubung. Pada Kamis, 8 Juli 2021, penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 38.391. Angka itu bertambah 4.012 dari hari sebelumnya.
Angka kematian pasien COVID-19 juga masih tinggi, yakni bertambah 852 sehingga total menjadi 63.760 orang. Sedangkan kasus aktif atau pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan mencapai 352.455 orang.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan