tirto.id - Pemerintah Korea Utara telah mengeluarkan peringatan yang mencegah warga Malaysia untuk meninggalkan negara itu. Menanggapi hal itu, pemerintah Malaysia pun melakukan aksi balasan dengan melarang diplomat Korea Utara keluar dari Malaysia.
"Sebagai balasan terhadap pemerintah Korea Utara, Kementerian Dalam Negeri melalui Jabatan Imigrasi melarang pejabat Kedutaan Korea Utara keluar dari negara ini," kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Ahmad Zahid Hamidi kepada media di Putra Jaya, Selasa (7/3/2017).
Pemerintah Malaysia mulanya tidak berhasrat melakukan tindakan balasan tetapi keputusan tersebut, Zahid menegaskan, merupakan sikap yang harus dijalankan apabila negara yang melakukan hubungan diplomatik dengan Malaysia melakukan tindakan di luar kesusilaan dan kelaziman diplomatik.
Mengutip dari Antara, dia mengatakan Malaysia melakukan tindakan tersebut karena Kedutaan Korea Utara telah "memanipulasi" penyelidikan terhadap kasus pembunuhan di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2.
"Sikap ini juga untuk memberikan pesan yang jelas kepada mereka, jangan pernah merendah-rendahkan Malaysia karena Malaysia adalah negara yang berdaulat," imbuhnya.
Dia menegaskan penyelidikan kasus kematian Kim Jong-nam telah dilakukan secara profesional oleh Kementerian Kesehatan, kepolisian, dan ahli kimia. Ini diungkapkan Zahid terkait tuduhan Korea Utara bahwa penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam tidak diselesaikan dengan layak.
Menyusul perintah larangan tersebut, belasan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tampak siaga di Kedutaan Besar Korea Utara di Jalan Batai Damansara Height Nomor 7 Kuala Lumpur. Garis polisi juga dipasang di sana. Menurut penuturan menteri dalam negeri Malaysia, penutupan kedutaan besar untuk memastikan jumlah pejabat kedutaan di dalam gedung itu.
"Kami berusaha mengidentifikasi secara fisik semua staf kedutaan yang ada di sini," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Nur Jazlan Mohamed kepada wartawan di luar gedung kedutaan Korea Utara.
Hingga saat ini di Kedutaan Korea Utara terdapat 14 staf. Adapun Duta Besar Korea Utara Kang Chol sudah dipulangkan pemerintah Malaysia ke negaranya pada Senin (6/3/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, Korea Utara melarang warga Malaysia meninggalkan negeri itu. Langkah itu dianggap sebagai balasan atas perlakuan Malaysia terhadap Korea Utara di tengah upaya polisi Malaysia memburu tiga orang Korea Utara yang bersembunyi di kedutaan itu untuk ditanyai keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari