Menuju konten utama

Warga Malaysia Dilarang Keluar dari Korea Utara

Korea Utara melarang warga Malaysia untuk pergi meninggalkan negara itu sebelum pembunuhan Kim Jong-nam diselesaikan dengan layak. Sementara itu, dua warga Korea Utara masih diburu kepolisian Malaysia terkait insiden tersebut.

Warga Malaysia Dilarang Keluar dari Korea Utara
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Sekolah Revolusioner Mangyongdae dan menanam pohon bersama muridnya pada hari Kamis, Hari menanam-Pohon, dalam foto tanpa tanggal yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Jumat (3/3). ANTARA FOTO/KCNA/via REUTERS.

tirto.id - Media resmi Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan bahwa Pyongyang telah mengeluarkan peringatan yang isinya melarang semua warga Malaysia meninggalkan Korea Utara.

Dikutip dari Antara, Selasa (7/3/2017), warga negara Malaysia itu kemungkinan menjadi sandera Korea Utara di tengah kian panasnya krisis diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara menyusul pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Kuala Lumpur bulan lalu.

"Semua warga kebangsaan Malaysia di DPRK [sebutan lain untuk Korea Utara] untuk sementara dilarang meninggalkan negeri ini sampai insiden yang terjadi di Malaysia diselesaikan secara layak," demikian yang dipaparkan Kementerian Luar Negeri Korea Utara.

Peringatan ini merupakan perkembangan terbaru menyusul timbulnya krisis diplomatik yang kian memanas antara Malaysia dan Korea Utara setelah pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Kedua negara ini bahkan sudah saling mengusir duta besar mereka.

Sementara itu, laporan terbaru menyebutkan bahwa dua warga negara Korea Utara diburu oleh pihak berwajib Malaysia untuk ditanyai kaitan mereka dengan pembunuhan Kim Jong-nam. Kedua orang itu dikabarkan bersembunyi di dalam gedung kedutaan besar Korea Utara di Malaysia di Kuala Lumpur.

"Sampai berapa lama mereka bersembunyi di kedutaan itu, adalah masalah waktu sebelum akhirnya mereka keluar," kata kepala kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers.

Khalid menambahkan pihak berwenang Korea Utara tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini.

Seperti diketahui, Kim Jong-nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari oleh para eksekutor pembunuhan dengan menggunakan gas syaraf mematikan VX yang oleh PBB digolongkan sebagai senjata pemusnah massal.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari