Menuju konten utama
Larangan Perayaan Tahun Baru

Malam Tahun Baru: Pemkot Banda Aceh Razia Kembang Api & Terompet

Pemkot Banda Aceh melarang perayaan malam tahun baru dan merazia terompet dan kembang api.

Malam Tahun Baru: Pemkot Banda Aceh Razia Kembang Api & Terompet
Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) dan Satpol PP melaksanakan pengawalan seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh tentang larangan perayaan pergantian Tahun Baru 2018 di Banda Aceh, Aceh, Minggu (31/12). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id -

Pemerintah Kota Banda Aceh merazia pedagang yang menjual terompet dan kembang api guna mencegah perayaan malam tahun baru 2019.

"Kami akan razia. Terompet, kembang api dan lainnya yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru akan disita," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin (31/12/2018).

Wali Kota menegaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan malam tahun baru. Sebab, kegiatan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.

Wali Kota juga mengingatkan hotel dan tempat usaha serupa lainnya, restoran, kafetaria, warung kopi, dan lainnya, tidak menggelar acara perayaan malam tahun baru.

Bagi hotel, restoran, dan tempat usaha serupa lainnya yang kedapatan merayakan malam pergantian tahun baru, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencabut izin usahanya.

"Sedangkan warung silakan buka, tidak seperti malam tahun baru beberapa tahun lalu diminta tutup cepat. Sebab, di malam tahun baru banyak pengunjung," kata Wali Kota.

Selain razia, kata dia, pemerintah kota melalui instansi terkait akan mengerahkan personel untuk mengawal dan mencegah ada perayaan malam pergantian tahun masehi tersebut.

"Personel yang dikerahkan hanya secukupnya. Kegiatan pengawalan ini dipusatkan di Simpang Lima. Selain itu juga ada patroli keliling," kata Aminullah Usman.

Terkait larangan perayaan malam tahun baru, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pihaknya jauh hari sudah menyebarkan imbauan kepada masyarakat.

"Kami tiada henti mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun. Aceh memiliki adat istiadat Islam yang kental, dan perayaan tahun baru masehi bukan perayaan tahun baru Islam," demikian Aminullah Usman.

Baca juga artikel terkait PERAYAAN TAHUN BARU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri