Menuju konten utama
Flash News

Mahfud Benarkan Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob guna pemeriksaan etik terkait kematian Brigadir J.

Mahfud Benarkan Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan kabar mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob guna pemeriksaan etik oleh Provos.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media. Yang ditanyakan orang, kok ke Provos? apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" Kata Mahfud kepada reporter Tirto, Sabtu (6/8/2022) malam.

Mahfud menuturkan, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa ditangani bersamaan dalam pendekatan hukum. Ia menilai, penindakan etik maupun pelanggaran pidana tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan jika salah satu, baik pidana atau sidang etik, sudah diproses hukum.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," tutur Mahfud.

Mahfud mencontohkan kasus eks Hakim Konstitusi Akil Mochtar yang tersandung kasus korupsi. Ketika Akil disangka korupsi, pelanggaran etik bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu proses pidana setelah kena operasi tangkap tangan KPK.

Akil langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim konstitusi lewat sanksi etik. Dengan status Akil yang diberhentikan, pemeriksaan pidana terhadap Akil jadi lebih mudah karena dia tidak bisa cawe-cawe di Mahkamah Konstitusi. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

Mahfud menekankan bahwa pemeriksaan pidana lebih kompleks daripada pemeriksaan etik sehingga pemeriksaan pidana memakan waktu lebih lama. Ia meminta publik tidak perlu khawatir kasus Brigadir J akan semakin sulit apabila ada penindakan etik.

"Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah percepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," jelas Mahfud.

Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan etik terkait kasus penembakan Brigadir J. Polri segera memberi penjelasan mengenai kabar tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky