Menuju konten utama

4 Pernyataan Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo mengatakan, insiden tewasnya Brigadir J tidak terlepas dari perbuatan J sendiri.

4 Pernyataan Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan, Kamis (4/8/2022), Sambo nampak menggunakan seragam dinas Polri. Ia tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan sejumlah polisi lain.

Penyidik telah menetapkan tersangka kepada Bharada E atas tewasnya Brigadir J. Ia dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain selain Bharada E. Apalagi konstruksi pasal yang dipersangkakan kepada tersangka ada unsur 'perbantuan' dan atau 'turut serta.'

Berikut pernyataan-pernyataan Irjen Ferdy Sambo:

Sudah Diperiksa Empat Kali

Ferdy Sambo mengaku dirinya sudah diperiksa empat kali dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang keempat di Bareskrim Polri."

Minta Maaf dan Belasungkawa

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri atas kasus Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya. Sejurus dengan itu, ia juga berbelasungkawa atas wafatnya Brigadir J.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J, semoga keluarga diberikan kekuatan."

Ungkit Perbuatan Brigadir J

Ferdy Sambo mengatakan, insiden tewasnya Brigadir J tidak terlepas dari perbuatan J sendiri. "Namun, semua itu terlepas dari apa yang dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."

Traumatik Sang Istri

Ferdy Sambo meminta publik untuk bersabar dan tak memberikan persepsi atas kasus ini. Mantan Dirtipidum Polri itu juga memohon doa agar istrinya segera pulih dari trauma.

"Saya harap kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melewati kondisi ini."

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky