Menuju konten utama
Flash News

Irjen Sambo Minta Maaf ke Polri soal Kematian Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Irjen Sambo Minta Maaf ke Polri soal Kematian Brigadir J
Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan, Sambo nampak menggunakan seragam dinas Polri. Ia tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan sejumlah polisi lain.

Sambo kepada awak media mengatakan bahwa dirinya telah empat kali diperiksa terkait tewasnya Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo dilansir dari Antara, Kamis (4/8/2022).

Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada usia 47 tahun.

Ia juga berkata, "Selanjutnya saya intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga." Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Sambo.

Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya. "Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," jelas Sambo.

Insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo membetot perhatian publik. Bharada E, yang disebut terlibat baku tembak dengan J telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Polisi memastikan tak menyetop kasus ini meski sudah ada tersangka lain.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) yakin perkara ini tidak hanya melibatkan Bharada J saja. Bukan tidak mungkin ada tersangka lainnya jika penyidik menemukan bukti yang cukup.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky