Menuju konten utama

Lukas Enembe: Saya Masih Sakit dan Belum Bisa Banyak Bicara

Lukas Enembe mengatakan dirinya masih sakit dan harus mengonsumsi obat-obatan tepat waktu.

Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

tirto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe buka suara pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan masih dalam keadaan sakit dan belum bisa beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.

Melalui keterangan video yang diterima, Lukas mengaku kakinya membengkak dan sulit berjalan. "Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas dikutip dari Antara pada Sabtu (1/10/2022).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dirinya harus terus meminum obat tepat waktu dan tak boleh terlambat. Ia juga sempat memperlihatkan sejumlah obat-obatan yang dikonsumsinya.

"Saya juga harus minum obat tepat waktu, tidak boleh terlambat," imbuhnya.

Sementara itu, Elvis Tabuni, tokoh masyarakat pegunungan Puncak, memohon kepada KPK memberikan izin agar Lukas Enembe melanjutkan pemeriksaan kondisi kesehatannya di Singapura.

"KPK, kami memohon sebagai perwakilan keluarganya agar diberikan izin untuk melanjutkan pengobatan di Singapura," kata Elvis.

Hal senada juga disampaikan Franklin Wehey, seorang aktivis Papua, yang meminta agar Lukas Enembe dapat menyelesaikan sisa masa jabatannya.

"Karena Lukas Enembe sudah mengabdi di pemerintah selama 25 tahun, beliau memimpin tanah Papua dan mengurus rakyatnya hingga beliau jatuh sakit seperti ini," ujar Franklin.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi. Namun lembaga antirasuah belum mengumumkan konstruksi perkara dan detail kasus yang menjerat Enembe.

KPK juga sudah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Lukas, tetapi yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.

KPK juga akan meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari second opinion atas kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky
-->