Menuju konten utama

LSM Anti-Penodaan Agama Laporkan Megawati ke Polisi

Megawati dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penodaan agama. Tudingan itu terkait dengan pidato sambutan Megawati dalam acara HUT PDIP beberapa waktu lalu.

LSM Anti-Penodaan Agama Laporkan Megawati ke Polisi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya pada acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1). HUT partai berlambang banteng itu mengambil tema "PDI Perjuangan Rumah Kebangsaan Untuk Indonesia Raya". ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama. Pihak pelapor Megawati adalah LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama yang diwakili Baharuzaman selaku staf humas.

"Jadi kemarin dilaporkannya. Isi laporan tersebut dalam kaitan pidato Bu Mega di acara HUT PDIP ke 44 yang ditayangkan di televisi. Pelapor berasal dari Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, melaporkan ke polisi terkaitan dugaan penodaan agama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta.

Seperti diberitakan Antara, Selasa (24/1/2017), dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 itu, Megawati dituduh telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.

Baharuzaman menengarai ada unsur penodaan agama dalam ucapan yang dilontarkan Mega ketika menyaksikan pidato sambutan Mega dalam acara HUT PDIP ke 44 di televisi.

"Setelah menyaksikan tayangan pidato terlapor di TV, pelapor kemudian mengunduh video pidato sambutan terlapor di Youtube dan menyimpannya dalam bentuk CD," kata Rikwanto.

Adapun kata-kata Megawati yang menurut Baharuzaman diduga menodai agama: "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Terkait pelaporan ini, penyidik Bareskrim akan memroses perkara ini sebagaimana laporan lainnya. "Akan diproses seperti laporan biasa," kata Rikwanto.

Untuk diketahui, pidato yang disampaikan Megawati saat HUT PDIP tersebut menggambarkan soal ideologi Pancasila yang telah dianut Indonesia. Ia menegaskan Pancasila bukan suatu ideologi yang dipaksakan oleh Bung Karno tapi Pancasila adalah nilai-nilai luhur, norma, tradisi, dan cita-cita bangsa Indonesia sejak masa lalu.

"Pancasila bukan ditemukan oleh Soekarno tapi Soekarno menggali Pancasila dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sudah hidup di masyarakat sejak lama," kata Megawati Soekarnoputri ketika menyampaikan pidato politiknya pada peringatan ulang tahun ke-44 PDI Perjuangan, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Bung Karno menegaskan, dirinya sebagai penggali Pancasila yakni dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya bangsa, dari buminya Indonesia. Pancasila adalah warisan budaya bangsa Indonesia," tegasnya.

Presiden kelima Republik Indonesia ini juga menjelaskan, Pancasila berisi prinsip dasar, yang selanjutnya diterjemahkan dalam konstitusi dan menjadi penuntun sekaligus rambu dalam membuat norma-norma sosial politik.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENODAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari