tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kebijakan fiskal dan moneter telah berjalan dengan baik selama tahun 2020. Hal itu berimbas pada tidak adanya perbankan yang memasuki status bank gagal meski perekonomian Indonesia dilanda krisis akibat COVID-19.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan biasanya dalam suatu krisis, perusahaan atau rumah tangga biasanya mengalami kesulitan keuangan.
Teorinya, mereka akan mengambil uangnya di bank untuk memenuhi kebutuhan. Penarikan secara besar-besaran bisa berujung pada gangguan stabilitas sistem keuangan.
“Ketika satu bank mengalami penarikan dana secara besar, maka bank ini bisa menjadi gagal dan bisa menimbulkan efek tularan kepada bank lain,” ucap Lana dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (4/4/2021).
Lana menambahkan, “Namun, apa yang terjadi? Di tahun 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS.”
Berbeda dengan teori itu, Lana menjelaskan selama tahun 2020, kondisi simpanan masyarakat relatif terjaga. Bank juga tetap mampu menjaga kepercayaan para nasabahnya.
“Di antara berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh KSSK, kami melihat bahwa stabilitas itu sungguh terjadi, dana masyarakat tetap terjamin dan relatif stabil di perbankan,” ucap Lana.
Lana menilai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berjalan dengan baik turut memberi andil di balik stabilitas ini. Faktor lainnya, ia meyakini pemerintah telah berupaya memastikan roda perekonomian tetap bergerak melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri