tirto.id - Mudik Lebaran tahun ini resmi dilarang pemerintah. Para epidemiolog mendukung karena itu dapat mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19, asal saja penerapannya di lapangan juga konsisten. Meski begitu tetap ada pihak yang merasa dirugikan, yaitu para pengusaha penginapan, hotel, dan sejenisnya.
“Kami kecewa dengan adanya larangan mudik ini karena memang Lebaran itu adalah satu dari tiga musim dalam setahun ini yang bisa menghidupkan okupansi,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada reporter Tirto, Rabu (31/3/2021).
Larangan mudik disampaikan oleh Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021) siang, usai rapat gabungan dengan berbagai kementerian dan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir saat konferensi pers. “Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.”
Sebelum melarang mudik, pemerintah melalui SKB 3 Menteri juga telah merevisi cuti bersama 2021. “Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi menjadi hanya tinggal 2 hari,” ujar Muhadjir, Senin (22/2/2021).
Muhadjir mengatakan tingginya angka penularan dan kematian akibat COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang membuat pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa terulang. Kata dia, PSBB, protokol kesehatan, hingga vaksinasi saja tidak cukup. Oleh karena itu pelarangan mudik menjadi perlu.
Maulana Yusran mengatakan mudik semestinya tak dilarang. Tradisi ini menurutnya dapat tetap dilakukan tanpa menambah jumlah kasus dengan cara “diantisipasi lewat prokes (protokol kesehatan) ketat.”
Selain menyayangkan mudik dilarang, dia juga mengatakan pengusaha di industri hotel juga mendapat diskriminasi dari perbankan. Maulana mengatakan sudah sejak tahun lalu industri hotel dan restoran tidak bisa mendapat pinjaman modal kerja karena dianggap memiliki risiko gagal bayar tinggi.
“Kami sudah kehabisan peluru, mau minjam duit buat modal kerja saja enggak bisa,” katanya.
Insentif yang diterima sektor perhotelan memang tergolong minim. Bukan hanya para pemilik modal, tapi juga bagi para pekerjanya. Mereka masuk ‘daftar hitam’--tidak bisa mendapat fasilitas kredit KPR rumah dalam program DP 0% karena juga dianggap punya potensi kredit macet tinggi.
Atas semua ini, menurutnya yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga sebenarnya negara. “Lebih parah lagi kami enggak bisa ngasih pendapatan ke daerah, lho. Kan dulu sebelum pandemi kami yang kontribusi besar ke PDB daerah.”
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli. “Kami berharap libur Lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya,” katanya, Selasa (30/3/2021), mengutip Antara.
Berkebalikan dengan pelaku usaha, menurut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Econimc and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, larangan mudik tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Terjadi penurunan terhadap uang yang beredar, iya, tapi seberapa besar pengaruhnya ke ekonomi mungkin relatif kecil karena putaran uang tetap ada,” kata Tauhid, Senin (29/3/2021), mengutip Antara. Sebagai catatan, tambahan uang yang beredar selama dua minggu masa Lebaran 2020 mencapai Rp114 triliun.
Perputaran uang menurutnya tetap bakal ada lewat konsumsi mayarakat jelang dan selama Lebaran.
Pemerintah tahu bahwa para pengusaha hotel akan terdampak. Dalam hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berharap masyarakat tetap memanfaatkan destinasi wisata di wilayah masing-masing. Selain bisa membantu pemerintah untuk menekan angka penularan wabah COVID-19, masyarakat tetap dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Masyarakat dapat memilih destinasi yang personalize, customize, localize dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin. 3M dan 3T ini semua dilakukan secara konsisten,” kata dia, mengutip Antara.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino