tirto.id - Link war tiket upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81 pada tanggal 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka sudah dibuka hari ini, Rabu (5/8/2026) melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Cek syarat dokumen, alur pendaftaran, dan cara cek status pendaftaran.
Pemerintah resmi membuka war tiket upacara HUT RI 2026 selama tiga hari, Rabu-Jumat, 5-7 Agustus 2026. Secara keseluruhan, upacara ini akan diikuti oleh 8.100 peserta dari berbagai latar belakang.
Meski begitu, pemerintah tidak merinci jumlah kuota yang disediakan masyarakat umum. Dalam unggahan Instagram Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rabu (5/8/2026), disebutkan bahwa kuota war tiket terbatas. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi setiap harinya.
Link War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka dan Cara Daftar
Pemerintah telah menyediakan laman khusus untuk war tiket upacara HUT RI 17 Agustus 2026, yaitu di pandang.istanapresiden.go.id. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir, memilih sesi, hingga mengunggah dokumen persyaratan.
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk diunggah. Dokumen tersebut mencakup identitas kependudukan, foto diri, nomor telepon, alamat email aktif yang bisa dihubungi, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.
Pastikan dokumen di atas telah tersimpan dalam laptop atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar. Mengingat jumlah kuota yang terbatas, persiapan tersebut dapat membantu untuk mendapatkan tiket dan lolos verifikasi. Lalu pastikan jaringan internet stabil. Dengan begitu, proses pendaftaran akan semakin mudah dan cepat.
Berikut alur pendaftaran war tiket upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka:
1. Siapkan Dokumen
Siapkan file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas diri.
2. Daftar Online
Isi formulir di portal pandang.istanapresiden.go.id dan unggah dokumen yang disyaratkan.
3. Cek Email
Konfirmasi pendaftaran melalui link di email.
4. Ambil Undangan
Tukarkan undangan fisik dengan membawa identitas diri (KTP/KIA).
Agar lebih mudah, pelamar juga dapat mengakses link pendaftaran di bawah ini:
Link Pendaftaran Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka
Syarat dan Ketentuan Peserta Upacara HUT RI 2026
Peserta upacara 17 Agustus 2026 HUT RI perlu memenuhi kriteria khusus. Upacara dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia minimal usia 12 tahun. Peserta juga wajib mengisi data pribadi secara lengkap.
Selama mengikuti upacara, pendaftar tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita. Adapun pakaian yang digunakan harus sopan dan diutamakan baju nasional atau adat. Peserta juga dilarang membawa senjata, bahan peledak, obat terlarang, spanduk politik, botol kaca atau plastik besar, tas punggung besar, dan kamera DSLR atau mirrorless kecuali media terakreditasi.
Berikut syarat dan ketentuan peserta Upacara HUT RI 2026 yang perlu dicermati masyarakat:
Kriteria dan Ketentuan Peserta
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
- Peserta upacara dilarang membawa balita.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
- Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
- Identitas Diri: Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Anak/remaja usia 12 sampai 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
- Swafoto: Swafoto formal terbaru, dengan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, berekspresi netral, dan mengenakan pakaian berkerah.
1. Busana
Disarankan menggunakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal. Dilarang memakai kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, atau sneakers kasual.
2. Waktu
Gerbang dibuka tiga jam sebelum upacara dan ditutup satu jam sebelumnya. Disarankan hadir minimal dua jam lebih awal karena pemeriksaan ketat oleh Paspampres.
3. Barang Bawaan
Dilarang membawa senjata, bahan peledak, obat terlarang, spanduk politik, botol kaca atau plastik besar, tas punggung besar, dan kamera DSLR atau mirrorless kecuali media terakreditasi.
Cara Cek Status Pendaftaran Peserta Upacara HUT RI 2026
Setelah berhasil mendaftar, masyarakat perlu melakukan cek untuk melihat status persetujuan undangan upacara. Status persetujuan tersebut dapat diketahui melalui laman Pandang Istana dengan memasukkan nomor registrasi.
Setelah pendaftaran disetujui, masyarakat dapat menukarkan undangan fisik dengan membawa identitas diri yang sah di Sekretariat Negara. Perlu diketahui, seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Undangan upacara HUT RI 2026 juga tidak untuk diperjualbelikan.
Berikut cara cek status pendaftaran peserta upacara HUT RI 2026:
- Buka laman Pandang Istana Presiden
- Klik "Cek Status"
- Isi nomor registrasi 8 karakter
- Klik "Periksa Status Pendaftaran"
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































