tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran calon anggota untuk masa jabatan 2026–2031. Proses seleksi ini berlangsung mulai 9 Juli hingga 29 Juli 2025, sebagaimana diumumkan melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Tahapan seleksi ini bertujuan menjaring tokoh-tokoh profesional, berintegritas, dan independen untuk memperkuat peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Calon anggota wajib mempersiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai bagian dari kelengkapan administrasi. Beberapa syarat utama adalah surat pernyataan yang menyatakan kesediaan bekerja, tidak terlibat tindak pidana, dan tidak sedang menduduki jabatan struktural di pemerintah.
Selain itu, penting juga untuk mempersiapkan dokumen identitas diri, ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto dan lainnya. Setelah tahap pendaftaran, seleksi akan berlanjut ke tahap pemeriksaan administrasi dan tahapan uji kelayakan hingga akhirnya ditetapkan nama-nama calon anggota Ombudsman yang baru.
Link Unduh Surat Pernyataan Rekrutmen Anggota Ombudsman 2025
Dalam rangka mendukung kelancaran proses seleksi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, panitia seleksi menyediakan format resmi surat pendaftaran yang harus dilengkapi setiap pelamar.
Surat pernyataan ini menjadi salah satu dokumen penting yang menunjukkan komitmen, integritas, dan kesiapan calon anggota untuk menjalankan tugas selama masa jabatan.
Berikut link unduh surat pernyataan rekrutmen anggota Ombudsman 2025:
- Link unduh surat pernyataan 1: https://s.tirto.co.id/0v77
- Link unduh surat pernyataan 2: https://s.tirto.co.id/mz8v
- Link unduh surat pernyataan 3: https://s.tirto.co.id/n2lm
- Link unduh surat pernyataan 4: https://s.tirto.co.id/wyyk
Syarat Pendaftaran Anggota Ombudsman 2025
Sejumlah persyaratan pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan setiap pelamar memiliki kemampuan, integritas, serta rekam jejak yang sesuai untuk mengemban tugas dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Peserta seleksi wajib mempersiapkan diri dengan baik, termasuk menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan untuk melengkapi pendaftaran. Dengan memenuhi persyaratan yang ada, diharapkan hanya kandidat yang benar-benar layak dan memenuhi kualifikasi yang dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Berikut syarat pendaftaran anggota Ombudsman 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat secara jasmani maupun rohani;
- Merupakan lulusan atau sarjana di bidang hukum, atau lulusan sarjana dari bidang lain namun memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum, pemerintahan, atau pelayanan publik;
- Usia calon anggota berusia sekurang-kurangnya 40 tahun dan tidak lebih dari 60 tahun pada saat mendaftar;
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta tidak memiliki catatan buruk dalam pekerjaan sebelumnya;
- Memiliki atau menguasai pengetahuan terkait Ombudsman;
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih;
- Tidak memiliki riwayat perilaku yang dapat merusak citra diri atau lembaga;
- Calon anggota bukan atau tidak sedang menjabat anggota pengurus suatu partai politik guna menjaga netralitas.
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id
































