Menuju konten utama

Link & Tata Cara Daftar SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025

Informasi lengkap PPDB/SPMB jenjang SMA/SMK Provinsi Jawa Timur 2025 untuk seluruh jalur. Pendaftaran jalur prestasi nilai akademik dimulai 20 Juni.

Link & Tata Cara Daftar SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025
Panitia mengecek kelengkapan dokumen calon peserta didik sebelum verifikasi berkas saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 10, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

tirto.id - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) SMA/SMK Jawa Timur 2025 resmi dibuka mulai 16 Juni 2025. Tahap awal ini mencakup jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan anak guru.

Pendaftaran dilakukan secara bertahap dalam beberapa jalur hingga penutupan terakhir pada 27 Juni 2025, yakni jalur zonasi dan reguler. Masing-masing jalur memiliki tenggat waktu yang cukup singkat dan saling berdekatan.

Jalur prestasi nilai akademik dibuka pada 20–21 Juni, disusul jalur prestasi hasil lomba pada 22–23 Juni 2025. Sementara itu, jalur zonasi untuk SMA dan jalur reguler untuk SMK berlangsung pada 25–27 Juni 2025.

Proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman spmbjatim.net, dan calon peserta wajib memenuhi syarat serta mengunggah dokumen sesuai juknis resmi (unduh di sini). Setiap peserta hanya dapat memilih satu jalur pada setiap tahap dan tidak dapat mendaftar ulang di jalur berbeda.

Total kuota dibagi ke dalam lima jalur seleksi. Skema ini dirancang untuk menjamin akses pendidikan secara merata sekaligus memberi ruang bagi peserta dengan latar prestasi dan kebutuhan khusus.

Ketentuan Umum SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025

Penerimaan peserta didik baru di Jawa Timur tahun ini mengikuti sejumlah ketentuan umum yang wajib dipenuhi seluruh calon pendaftar. Persyaratan ini berlaku untuk seluruh jalur dan harus diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sah secara administratif.

Berikut ketentuan umum SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025:

  1. Calon peserta merupakan lulusan SMP/MTs atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
  2. Usia maksimal peserta adalah 21 tahun per 1 Juli 2025.
  3. Peserta memiliki NISN aktif yang terdaftar di sistem Dapodik.
  4. Nilai rapor yang digunakan adalah semester 1 hingga semester 5, berlaku untuk jalur prestasi akademik.
  5. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu jalur pada satu tahap pendaftaran.
  6. Peserta yang tidak lolos di satu jalur, masih dapat mendaftar di jalur lain selama memenuhi persyaratan.
  7. Dokumen yang diunggah harus asli dan valid, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat domisili jika diperlukan.
  8. Jalur afirmasi wajib menyertakan bukti keikutsertaan program bantuan seperti KIP, PKH, atau KKS.
Verifikasi data dilakukan secara daring dan/atau langsung oleh satuan pendidikan yang dituju. Ketentuan lengkap tersedia dalam petunjuk teknis (juknis) yang dapat diakses publik secara daring.

Tata Cara Pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025

Pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025 dilakukan secara daring melalui laman https://spmbjatim.net dan dibagi ke dalam beberapa jalur seleksi. Masing-masing jalur memiliki alur pendaftaran serupa, namun dokumen dan syarat yang diunggah menyesuaikan dengan jenis jalur yang dipilih peserta.

Berikut tata cara pendaftaran SPMB/PPDB Jatim 2025 untuk seluruh jalur:

  1. Akses situs resmi https://spmbjatim.net dan buat akun pendaftaran menggunakan NISN dan data pribadi yang valid.
  2. Pilih jalur pendaftaran sesuai jadwal:
    • Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Anak Guru: 16–19 Juni 2025
    • Jalur Prestasi Nilai Akademik: 20–21 Juni 2025
    • Jalur Prestasi Hasil Lomba: 22–23 Juni 2025
    • Jalur Zonasi (SMA) dan Reguler (SMK): 25–27 Juni 2025
  3. Lengkapi dan unggah dokumen persyaratan:
    • Jalur afirmasi: KIP/KKS/PKH
    • Jalur perpindahan: Surat tugas orang tua
    • Anak guru: Surat tugas pendidik
    • Jalur prestasi: Nilai rapor (akademik) atau sertifikat lomba
    • Zonasi: Kartu keluarga atau surat domisili
  4. Cek ulang data dan finalisasi pendaftaran. Pastikan seluruh informasi sudah benar sebelum klik tombol finalisasi. Setelah difinalisasi, data tidak dapat diubah.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pengumuman hasil seleksi. Hasil seleksi diumumkan sesuai jadwal tiap jalur, dan peserta yang lolos wajib mengikuti tahap daftar ulang di sekolah tujuan.

Tata Cara Cetak Bukti Pendaftaran SPMB/PPDB SMA/SMK Jatim 2025

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, calon peserta didik diwajibkan untuk mencetak bukti pendaftaran sebagai dokumen resmi yang menunjukkan keikutsertaan dalam seleksi. Bukti ini juga akan dibutuhkan saat proses verifikasi data dan daftar ulang di sekolah tujuan.

Berikut langkah-langkah mencetak bukti pendaftaran SPMB/PPDB Jatim 2025:

  1. Login ke akun pendaftaran melalui laman resmi spmbjatim.net menggunakan NISN dan password.
  2. Masuk ke dashboard akun, lalu pilih menu Cetak Bukti Pendaftaran.
  3. Periksa kembali data yang tercantum, pastikan tidak ada kesalahan pada nama, jalur yang dipilih, dan sekolah tujuan.
  4. Klik tombol "Cetak/Unduh Bukti", sistem akan mengeluarkan dokumen dalam format PDF.
  5. Simpan dan cetak file PDF sebagai arsip pribadi dan untuk ditunjukkan saat proses daftar ulang atau jika diminta pihak sekolah.
Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa peserta telah mengikuti pendaftaran sesuai jalur yang dipilih. Disarankan untuk mencetak lebih dari satu salinan sebagai cadangan.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Elisabet Murni P