Menuju konten utama

Link Rincian Formasi CPNS KPK 2023 PDF dan Persyaratan Dokumen

Berikut link rincian formasi CPNS di KPK tahun 2023 versi PDF dan persyaratan dokumennya.

Link Rincian Formasi CPNS KPK 2023 PDF dan Persyaratan Dokumen
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023. Pengumuman tersebut diterbitkan oleh KPK, pada 13 September 2023 lalu.

Merujuk pada Surat Keputusan BKN (Badan Kepegawaian Negara), bahwa pendaftaran CPNS sudah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Bagi yang akan mendaftar CPNS, calon peserta dapat mengakses portal resmi BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Namun sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.

Pengumuman jumlah formasi KPK berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, jumlah keseluruhan formasi KPK dalam rekrutmen CPNS tahun 2023 sebanyak 214 formasi. Jumlah tersebut akan dibagi ke 25 jabatan yang ada di KPK.

Info Formasi CPNS 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi

Adapun informasi mengenai rincian formasi CPNS KPK tahun 2023, merujuk pada pengumuman nomor B/001/Panrekkpk/09/2023 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi, daftar formasinya sebagai berikut ini:

1. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Jumlah Formasi: 13
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Direktorat Jejaring Pendidikan
2. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Jumlah Formasi: 8
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat
3. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Jumlah Formasi: 8
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi
Sementara link download informasi terkait formasi di KPK dapat mengakses laman berikut: Info Formasi CPNS KPK 2023

Syarat Dokumen CPNS KPK 2023

Bagi yang akan mendaftar dalam rekrutmen CPNS di KPK, harap untuk mempersiapkan dokumen sebagai persyaratan. Adapun daftar dokumennya sebagai berikut:

  • Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
  • Scan asli Ijazah. Bagi pelamar Lulusan Luar Negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  • Scan asli Transkrip Nilai;
  • Scan asli Surat Lamaran bermaterai;
  • Scan asli Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin bermaterai;
  • Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi;
  • Scan asli Surat Pernyataan bermaterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/ terpidana Tindak Pidana Korupsi;
  • Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya sebagai berikut:
  • Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepala desa/suku, untuk pelamar Putra/i Papua/Papua Barat;
  • Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul, untuk pelamar “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri;

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Adapun jadwal dan tahapan seleksi CPNS yang telah dikeluarkan oleh BKN, jadwal dan tahapannya sebagai berikut ini

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
  • Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto