tirto.id - Setelah melakukan pendaftaran akun, peserta CPNS 2023 harus login ke laman SSCASN BKN terlebih dahulu untuk mengisi biodata.
Pendaftaran CPNS telah resmi dibuka pada 20 September 2023. Sementara, penutupan pendaftarannya pada 9 Oktober 2023.
Bagi yang akan mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah membuat akun, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Alur Pendaftaran CPNS 2023
Alur pendaftaran CPNS 2023 juga sudah diumumkan oleh BKN melalui SSCASN. Ini penting untuk diperhatikan setiap pelamar agar proses seleksi bisa berlangsung secara tepat.
Berikut alur pendaftaran CPNS 2023 mulai dari tahap pembuatan akun, daftar formasi, seleksi kompetensi, hingga pengumuman:
1. Daftar Akun melalui https://sscasn.bkn.go.id
Calon peserta membuat akun SSCASN dan mengisi data diri lengkap berupa, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan e-mail.
Calon peserta membuat password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman. Kemudian, calon peserta mengunggah foto KTP dan swafoto dalam format JPEG/JPG berukuran maksimal 200 Kb. Langkah selanjutnya adalah mencetak dan menyimpan Kartu Informasi Akun (KIA).
2. Daftar Formasi
- Calon peserta mengisi biodata diri. Calon peserta memilih jenis seleksi, yaitu CPNS. Setelah itu, calon peserta memilih formasi dengan mengunggah dokumen yang disyaratkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi instansi.
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi.
- Calon peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
- Calon peserta yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
- Data calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan dikirimkan ke sistem computer assisted test (CAT) BKN untuk melaksanakan seleksi kompetensi.
- Calon peserta melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer (CAT).
- Panitia mengumumkan hasil SKD.
- Calon peserta yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Panitia merilis hasil SKB.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Calon peserta yang dinyatakan lulus usai pengumuman pasca-sanggah wajib melakukan pemberkasan untuk ditetapkan NIP.
Cara Pengisian Biodata CPNS 2023
Adapun cara dalam mengisi biodata dalam mendaftar CPNS 2023, langkah-langkahnya dalam mengisi biodata, sebagai berikut ini:
- Setelah memasukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik/ Maka akan muncul tampilan Pengisian Biodata
- Kolom Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (Sesuai KTP), serta Nama Pembuatan Akun telah terisi secara otomatis.
- Pada form ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang diinput pada tahap sebelumnya yaitu: Nama (Sesuai Ijazah), Email, dan Jenis Kelamin
- Lengkapi kolom Gelar Depan Ijazah dan Gelar Belakang Ijazah. Bagi pelamar yang tidak memiliki gelar depan dan atau gelar belakang, isi dengan tanda ‘ - ‘
- Masukkan Alamat (Sesuai KTP) dan isi apakah pelamar sedang mengikuti program beasiswa. Lengkapi Alamat Domisili(termasuk kelurahan dan kecamatan), Negara, Provinsi dan Kab/Kota Domisili, Akun Media Sosial, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Agama, Nomor Telepon, Nomor Handphone dan Tanda Tangan pada area yang tersedia.
- Bila data telah dilengkapi, klik selanjutnya
- Pengisian biodata selesai
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024