Menuju konten utama

Cek Gaji CPNS-PPPK 2023 Tiap Formasi dan Instansi di ASN Karier

Berapa gaji CPNS dan PPPK 2023 menurut formasi di tiap instansi?

Cek Gaji CPNS-PPPK 2023 Tiap Formasi dan Instansi di ASN Karier
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Cek gaji CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan oleh calon pendaftar CASN 2023 secara mandiri melalui laman sscasn.bkn.go.id.

ASN atau Aparatur Sipil Negara sejak lama menjadi pekerjaan impian di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak sedikit orang yang sudah mempersiapkan diri dari jauh hari untuk menghadapi seleksi CASN.

Gaji tetap dan stabil adalah salah satu hal yang menjadi motivasi banyak orang berkeinginan untuk menjadi CASN baik itu CPNS maupun PPPK.

Gaji CASN memang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melebihi UMR atau Upah Minimal Kerja di suatu wilayah, sehingga dipastikan setiap CASN dapat hidup dengan layak atau berkecukupan. Gaji CASN ditentukan berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari jabatan, pendidikan, hingga wilayah kerja.

Untuk lebih memahami mengenai kisaran gaji yang akan diterima oleh CPNS atau PPPK apabila lulus seleksi, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan informasi secara lengkap yang bisa diakses secara mandiri oleh masing-masing calon peserta seleksi.

Cara Cek Informasi Gaji CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah melalui BKN telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka pendaftarannya mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya bagi calon pelamar untuk mengetahui kisaran gaji yang akan mereka terima apabila lulus seleksi CPNS dan PPPK 2023. Cara cek gaji dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Pada bagian bawah halaman utama akan ditampilkan pilihan “pilih tingkat pendidikan, cari program studi, cari instansi, dan semua jenis pengadaan.”;
  • Klik “Pilih tingkat pendidikan”, sesuaikan dengan pendidikan terakhir Anda;
  • Ketikan program studi pendidikan terakhir Anda pada “Cari Program Studi”, pilih sesuai data yang muncul;
  • Klik “Cari” di bagian paling kanan;
  • Gulir ke bawah, maka akan muncul kolom berupa informasi jabatan yang dibuka, kebutuhan formasi, unit kerja, instansi, hingga jenis pengadaan;
  • Informasi kisaran penghasilan atau gaji tertera pada kolom kedua dari sebelah kanan;
  • Informasi mengenai kisaran gaji atau penghasilan ditampilkan dalam konversi juta.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CASN 2023

Berdasarkan surat BKN nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 16 September 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 terbaru.

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 9 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 12 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 13 - 16 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 17 - 19 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 17 - 21 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 20 - 26 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 27 - 29 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 30 Oktober - 2 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 3 - 6 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 7 - 16 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 14 - 17 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 18 - 20 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 21 - 23 November 2023: Masa Sanggah
  • 21 - 25 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 25 - 30 November 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 1 - 20 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 1 - 3 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 4 - 6 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 7 - 8 Desember 2023: Penarikan data final
  • 9 - 10 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 11 - 13 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 14 - 20 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 3 - 10 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 11 - 13 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 11 - 17 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 13 - 18 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 14 - 20 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 21 Januari - 19 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 20 Februari - 20 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 9 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 12 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 13 - 16 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 17 - 19 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 17 - 21 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 20 - 26 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 27 - 29 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 30 Oktober - 2 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 3 - 6 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 8 November - 2 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 13 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 28 November - 7 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 4 - 13 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 13 Januari - 11 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK

Baca juga artikel terkait CPNS DAN PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra