tirto.id - Kemenkumham RI membuka lowongan Dosen CPNS 2023 dengan formasi 15 orang. Calon pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan S2 dari sejumlah keilmuan.
Dalam pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2023, kebutuhan Asisten Ahli/Dosen Kemenkumham RI terdiri dari 15 jabatan.
Alokasi rinciannya adalah 13 untuk pelamar umum, 1 diperuntukkan bagi lulusan terbaik, dan 1 lainnya menjadi jatah penyandang disabilitas.
Sejumlah kualifikasi pendidikan S2 yang dibutuhkan untuk melamar jabatan Dosen Kemenkumham RI adalah lulusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Psikologi, dan Ilmu Komputer.
Kemudian Ilmu Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Ilmu Manajemen, dan Manajemen. Lantas Manajemen Sumber Daya Manusia, Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Ilmu Hukum, Hukum Internasional, serta Administrasi Publik.
Dokumen untuk CPNS Dosen Kemenkumham 2023
Bagi pelamar umum pada jabatan Dosen Kemenkumham RI, mereka wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan umum beserta dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan:
- Scan berwarna ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi Pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Scan berwarna transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Scan berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (asli) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,
- ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri (dokumen digabungkan dengan ijazah atau transkrip nilai).
- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi program studi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi Pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip nilai tidak tercantum peringkat akreditasinya).
Selain itu, mereka juga perlu scan berwarna surat keterangan (asli) yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu/Wakil Dekan bahwa Pelamar lulus dengan predikat cum laude atau "dengan pujian" bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang dalam ijazah atau transkrip nilainya tidak memuat keterangan predikat tersebut.
Pelamar jenis kebutuhan Penyandang Disabilitas juga harus melengkapi dokumen seperti pelamar umum. Akan tetapi. tambahan persyaratannya ialah scan berwarna surat keterangan dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri.
Syarat lain adalah video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Video tersebut wajib memperlihatkan kondisi fisik sebagai media dengan tujuan agar panitia bisa melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar secara visual.
Dokumen video kemudian diunggah melalui akun Youtube masing-masing kandidat dan mencantumkan tautan (link) video pada akun pendaftaran SSCASN 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan pada periode 20 September-9 Oktober 2023. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada 20-26 Oktober 2023.
Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) NonCAT yang meliputi Praktik dan WPFK (Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan) dilangsungkan pada 1-20 Desember 2023.
Syarat CPNS Dosen Kemenkumham
Sejumlah syarat wajib dimiliki pelamar formasi dosen Kemenkumham. Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
- WNI (Warga Negara Indonesia) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
- Usia pada saat mendaftar adalah maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa
- sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang
- dicabut status badan hukumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di
- seluruh Indonesia.
- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik
- pada daun telinga).
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri Strata 2 (S-2) (bukan program studi pendidikan atau syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tahun kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Lulusan perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri Strata 2 (S-2) (bukan program
- studi pendidikan atau syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
Tahapan CPNS Kemenkumham 2023
Berikut adalah tahapan untuk melamar CPNS dosen Kemenkumham 2023:
- Seleksi ddministrasi berupa verifikasi dokumen persyaratan dengan cara mengunggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40% dari total nilai akhir.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir. SKB terdiri dari : Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% dari total nilai SKB, praktik dengan bobot 25% dari total nilai SKB, dan tahapan WPFK (Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan) dengan bobot 25% dari total nilai SKB.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Berikut jadwal pendaftaran terbaru CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pemberkasan bagi Pelamar yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir dan Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024