Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB SMP Kota Padang 2023 dan Cara Daftar Ulang

Link pengumuman hasil PPDB SMP Kota Padang 2023 bisa dicek di link http://psb.diknaspadang.id/esempe, peserta yang lolos dapat melakukan daftar ulang.

Link Pengumuman PPDB SMP Kota Padang 2023 dan Cara Daftar Ulang
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Padang tahap 2 telah dirilis pada 23 Juni 2023 melalui linkhttp://psb.diknaspadang.id/esempe/.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi PPDB SMP Kota Padang 2023 berhak melanjutkan ke tahap daftar ulang di sekolah penerima. Pendaftaran ulang di sekolah dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2023.

Melansir laman resmi PPDB SMP Kota Padang, tahap 2 PPDB dapat didaftarkan oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak diterima atau yang belum mendaftar pada pendaftaran tahap 1. Adapun jalur pendaftaran yang dibuka adalah Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali (PTO), dan Prestasi Akademik.

Sementara itu, bagi CPDB yang berasal dari luar Kota Padang dan telah melakukan pra pendaftaran hanya tersedia jalur PTO dengan maksimal pilihan sekolah sebanyak 2 sekolah. CPDB nantinya bisa memilih 2 SMP Negeri bebas zona dan minimal satu pilihan sekolah.

Sedangkan jalur prestasi akademik ditujukan bagi CPDB yang berasal dari SD sederajat dalam Kota Padang. Jalur ini memungkinkan CPDB memilih maksimal sebanyak 2 sekolah dengan syarat 2 SMP Negeri bebas zona dan minimal satu pilihan sekolah.

Penilaian seleksi untuk jalur PTO dan prestasi akademik berdasarkan pada nilai rata-rata rapor kelas IV semester I sampai dengan kelas VI semester I. Apabila nilai CPDB sama, maka penilaian akan berdasarkan usia, dilanjutkan dengan siapa yang lebih dahulu melakukan pendaftaran.

Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Kota Padang 2023

Cara untuk mengecek hasil pengumuman PPDB SMP Kota Padang 2023 sebagai berikut:

  1. Buka laman http://psb.diknaspadang.id/esempe/;
  2. Lalu klik “Hasil Seleksi” yang ada di sebelah kanan bawah;
  3. Kemudian pilih sekolah yang dituju pada menu “Pilih Sekolah”;
  4. Selanjutnya akan muncul daftar nama CPDB yang telah dinyatakan lolos.

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Padang 2023

Bagi CPDB yang telah dinyatakan lolos seleksi, maka wajib untuk melakukan daftar ulang.

CPDB bisa melakukan daftar ulang secara offline (luring), yaitu mendatangi sekolah penerima. Peserta didik diharapkan hadir membawa berkas-berkas pendaftaran dalam bentuk asli dan salinan.

Adapun berkas-berkas pendaftaran yang akan dibutuhkan peserta didik untuk melakukan daftar ulang termasuk:

  • Fotokopi ijazah atau dokumen bukti kelulusan sekolah dasar;
  • Fotokopi kartu keluarga (KK);
  • Fokotopi rapor kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2, dan kelas VI semester 2;
  • Print out NISN yang berasal dari laman nisn.data.kemdikbud.go.id;
  • Surat keterangan pindah tugas atau bekerja orang tua/wali bagi pendaftar yang masuk di jalur pindah tugas.

Jadwal dan Tahapan PPDB SMP Kota Padang 2023

Berikut adalah jadwal dan tahapan PPDB SMP Kota Padang 2023:

  • Pendaftaran online: 20 – 22 Juni 2023
  • Pengumuman: 23 Juni 2023
  • Pendaftaran ulang di sekolah: 24 – 26 Juni 2023

Ketentuan Berdasarkan Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Padang 2023

Setidaknya ada empat jalur masuk PPDB SMP Kota Padang yang dibuka tahun ini. Setiap jalur masuk memiliki ketentuan kuota penerimaan peserta didik baru yang berbeda-beda, sebagai berikut:

1. Jalur Zonasi

Penerimaan peserta didik baru jalur zonasi dilakukan sesuai dengan jarak antara rumah peserta didik dengan sekolah tujuan. Jalur ini membuka kuota maksimal 55 persen dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dibuka untuk CPDB dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam program pemerintah. Jalur ini menerima maksimal 17 persen dari daya tampung sekolah, termasuk untuk peserta didik berkebutuhan khusus yang diterima secara luring/offline melalui jalur inklusif.

3. Jalur PTO

Jalur PTO atau pindah tugas orang tua/wali ditunjukkan bagi CPDB yang berasal dari luar kota dan pindah ke Padang untuk ikut tugas orang tua/wali. Jalur ini dapat menampung maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah.

4. Jalur Prestasi Akademik

Jalur prestasi akademik dibuka untuk CPDB yang memiliki nilai rata-rata rapor dari kelas IV semester I s/d kelas VI semester I tertinggi. Jalur ini dapat menerima minimal 23 persen dari daya tampung sekolah termasuk prestasi non akademik yang diterima secara luring/offline.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yonada Nancy