Menuju konten utama

Link Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA/SMK Tahap 2 dan Syaratnya

Link pendaftaran PPDB Sumut Tahap 2 2023 dan tahapan setelah registrasi.

Link Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA/SMK Tahap 2 dan Syaratnya
Wali murid bersama calon siswa mengecek daftar nama siswa yang diterima di SMA N 1 Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.

tirto.id - Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk jenjang SMA/SMK tahun 2023 memasuki tahap 2. Pendaftarannya sudah dimulai sejak 09 Juni hingga 16 juni 2023.

Pendaftaran tahap kedua dalam PPDB Sumut tahun 2023, untuk cabang dinas wilayah 1 hingga 6 jenjang SMA/SMK. Adapun pendaftarannya dapat dilakukan melalui aplikasi PPDB Sumut.

Dilansir dari laman resmi PPDB Sumur, bahwa pendaftaran PPDB Sumut tahun 2023 merupakan sebuah peningkatan dalam segi layanan sekolah atau Satuan Pendidikan.

Sehingga dengan adanya layanan secara online ini, dapat meningkatkan mutu pendidikan, layanan yang dapat dijangkau oleh semua orang serta terbuka.

PPDB ini juga menyasar berbagai satuan pendidikan, yang meliputi: Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

Syarat Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA/SMK Tahap 2

Adapun syarat pendaftaran PPDB Sumatera Utara, menurut laman resmi PPDB Sumut, syaratnya meliputi:

1. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP

2. Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023

3. Mengunggah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2023.

4. Mengikuti Jalur Afirmasi dibuktikan dengan syarat sebagai berikut:

  • Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Sosial Tunai (BST)/ Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal).

Tata Cara Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA/SMK Tahap 2

Sementara tata cara dalam pendaftaran PPDB Sumatera Utara jenjang SMA/SMK tahap 2, berdasarkan laman resmi PPDB Sumut, tata caranya sebagai berikut:

  • Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui portal resmi PPDB Sumut
  • Calon peserta didik baru melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi
  • Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi
  • Sekolah kemudian melakukan verifikasi data calon peserta didik
  • Cabang dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB.
  • Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui aplikasi atau website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang sekolah

Jadwal Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA/SMK Tahap

Jadwal pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk jenjang SMA/SMK tahap dua tahun 2023, merujuk pada laman resmi PPDB Sumut, jadwalnya sebagai berikut:

  • 01 – 08 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 - 14
  • 09 – 16 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6
  • 17 – 21 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh wilayah
  • 22 – 25 Juni 2023: Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA
  • 26 Juni 2023: Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra