tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2023 jenjang Madrasah Aliyah (MA) segera dibuka untuk jalur Reguler.
Calon peserta didik mulai bisa mendaftar dan memilih madrasah pilihannya pada 26-27 Juni 2023 melalui laman PPDB madrasah untuk MA di laman https://ppdb-madrasahdki.com/#/030001/daftar/mandiri.
Tahap pengajuan akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA jalur Reguler sudah selesai dilaksanakan pada 15-31 Mei 2023 lalu.
Jalur Reguler merupakan jalur pendaftaran untuk PPDB jenjang MA yang seleksinya dilakukan berdasarkan nilai akhir. Nilai tersebut diperingkat untuk mendapatkan urutan siswa yang dinyatakan lolos seleksi. Jika terdapat kesamaan nilai akhir, seleksi ditetapkan berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar.
Kuota di jalur Reguler sebesar 25 persen dari daya tampung madrasah. Sebanyak 22 MA Negeri (MAN) akan diperebutkan oleh calon peserta didik baru. Semua siswa yang lolos pada jalur ini wajib melakukan daftar ulang agar sepenuhnya diterima pada MAN yang menerimanya.
Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Reguler
Pelaksanaan PPDB Madrasah DKI Jakarta untuk jenjang MA di jalur Reguler memiliki jadwal agenda yang ditetapkan sebagai berikut:
- Pendaftaran: 26-27 Juni 2023 (08.00-15.00 WIB)
- Pengumuman: 28 Juni 2023 (08.00 WIB)
- Lapor diri online: 28 Juni 2023 (08.00 WIB)
- Pemberkasan manual: 30 Juni - 3 Juli 2023 (08.00-15.00 WIB).
Syarat Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MA Jalur Reguler
Calon peserta didik baru diharuskan menjalankan semua persyaratan yang ditetapkan dalam PPDB saat melakukan pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta. Syarat pendaftaran pada jalur Reguler meliputi hal berikut:
1. Asal madrasah/sekolah harus memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan terdaftar di EMIS (Madrasah) dan DAPODIK (Sekolah);
2. Calon peserta didik baru (CPDB) harus memiliki NISN dan terdaftar di EMIS (Madrasah) dan DAPODIK (Sekolah);
3. CPDB MAN berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
4. CPDB asal Madrasah/Sekolah luar provinsi DKI Jakarta yang sudah terakreditasi mengunggah sertifikat akreditasi;
5. Mengunggah Kartu Keluarga;
6. CPBD bertempat tinggal dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK Calon Peserta Didik Baru asal dari Provinsi DKI Jakarta;
7. CPBD bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta dengan NIK Calon Peserta Didik Baru asal dari Provinsi DKI Jakarta;
8. CPDB bertempat tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta;
9. CPDB bertempat tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta;
10. CPDB yang berasal dari Sekolah Asing wajib melampirkan Surat Rekomendasi/Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
11. Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000;
12. Menginput dan mengunggah Rapor Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS (Nilai Pengetahuan) MTS/SMP/Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho (Nilai Raport dikonversi ke Bahasa Indonesia) atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
13. Pemberkasan manual dilakukan di madrasah masing-masing jika dinyatakan lolos PPDB.
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 MAN Jalur Reguler
Mengutip Juknis PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, alur pendaftaran jenjang MAN jalur Reguler sebagai berikut:
1. Pengajuan akun
a. Bagi calon peserta didik yang berdomisili dan asal madrasah/sekolah di Provinsi DKI Jakarta, serta berdomisili di luar DKI dengan asal madrasah/sekolah di dalam DKI:
1) Buka situs https://ppdb-madrasahdki.com/#/030001
2) Input Nomer Peserta SIDANIRA
3) Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wall calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000
4) Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
5) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
b. Bagi calon peserta didik yang berdomisili dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI, dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta:
1) Buka situs https://ppdb-madrasahdki.com
2) Masukkan NIK
3) Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
4) Input Nilai Pengetahuan pada Rapor (mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dan menggunggah Rapor Kelas 4, 5 dan 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MTsN
5) Input Nilai Pengetahuan pada Rapor (mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dan mengunggah Rapor Kelas 7, 8 dan 9 semester 1 MTS/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
6) Mengunggah Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (bagi asal Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta)
7) Mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000
8) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
a. Buka itus PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 di https://ppdb-madrasahdki.com/#/030001
b. Calon peserta didik dapat melakukan aktivasi PIN/Token setelah pengajuan akun diverifikasi admin PPDB
c. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi" lewat input Nomor Peserta dan PIN/Token
d. Ganti PIN/Token dengan password
e. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjutkan dengan fase pendaftaran
3. Pendaftaran Online
a. Buka situs PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 di https://ppdb-madrasahdki.com/#/030001/daftar/mandiri
b. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
c. Pilih jalur pendaftaran dan madrasah tujuan
d. Cetak tanda bukti pendaftaran. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di madrasah pilihan, wajib melanjutkan ke fase lapor diri
4. Lapor Diri
a. Buka situs PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 di https://ppdb-madrasahdki.com/#/030001
b. Lakukan Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password
c. Klik tombol Lapor Diri
d. Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Link Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 MAN Jalur Reguler
Editor: Yulaika Ramadhani