Menuju konten utama
PPPK Guru Kemendikbud Terkini

Link gurupppk.kemdikbud.go.id dan Info Pengumuman PPPK Guru Terkini

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I 2021 diumumkan Jumat (8/10/2021) pukul 09.00 WIB dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1.

Link gurupppk.kemdikbud.go.id dan Info Pengumuman PPPK Guru Terkini
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 1 akan diumumkan pada Jumat (8/10/2021) pukul 09.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB yang bisa disimak siaran langsungnya melalui kanal YouTube Kemendikbud RI," tulis akun Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Sebelumnya, seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN PPPK telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek, dan panitia seleksi daerah pada 13 sampai 18 September 2021.

Sebagai tahapan selanjutnya juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi,” ujar Iwan.

Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan karena memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” ujar Iwan.

Cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan, nantinya hasil seleksi PPPK Guru 2021 akan diumumkan melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Jika sudah siap akan disampaikan di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id," ujarnya pada 29/9/2021 lalu kepada redaksi Tirto.

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, peserta seleksi PPPK Guru tahap I juga bisa mengecek status seleksinya melalui akun yang terdaftar di BKN.

Peserta dapat membuka laman https://sscasn.bkn.go.id kemudian memilih menu login akun SSCASN 2021.

Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021. Setelah itu pilih opsi masuk.

Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Berikut link resmi Kemendikbud dan BKN:

1. Kanal Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021

2. GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/

3. Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id

4. PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

Tahapan Selanjutnya Usai Lolos Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap I

Menurut laman sscasn.bkn.go.id, setelah panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis tahap 1, maka pelamar yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan.

Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis tahap I.

Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis tahap 1 juga bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis tahap II.

Lantas, nantinya pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis tahap I dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis tahap 1 bisa memilih formasi serta melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya