Menuju konten utama
Berita Terbaru PPPK Guru 2021

Apa yang Dilakukan Jika Tidak Lolos Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap I?

Untuk bisa mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II dan III, peserta diharuskan melakukan pemilihan ulang formasi.

Apa yang Dilakukan Jika Tidak Lolos Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap I?
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Tahun ini pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dapat mengikuti seleksi sebanyak tiga kali. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada Februari lalu.

"Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," kata dia seperti yang dirilis Sekertariat Kabinet (Setkab).

Sehingga, peserta PPPK Guru 2021 yang tidak lolos seleksi kompetensi tahap I bisa kembali mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tahap II. Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap II secara spesifik diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria tertentu, yaitu:

  • Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I
  • Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan

    terdaftar sebagai guru di Dapodik.

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan

    terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.

Cara Mendaftar Formasi PPPK Guru 2021 Tahap II

Untuk bisa mengikuti seleksi tahap II dan III, peserta diharuskan melakukan pemilihan ulang formasi. Formasi yang dapat dipilih tentunya harus formasi yang belum diisi oleh peserta yang lolos seleksi tahap I.

Berikut ketentuan pemilihan formasi dalam seleksi kompetensi PPPK tahap II menurut Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

  • Bagi peserta yang belum lulus seleksi kompetensi tahap I, dapat memilih ulang formasi yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Bagi peserta guru non-ASN swasta dan terdaftar sebagai guru Dapodik dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali
  • Bagi peserta lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali atau formasi yang sesuai dengan domisili peserta.
Melansir SSCASN, bagi peserta tahap II yang sebelumnya tidak ikut seleksi kompetensi tahap I, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kesempatan kedua.

Saat ini pemerintah belum merilis tata cara pemilihan formasi untuk seleksi PPPK Guru 2021 tahap II. Berkaca dari pengalaman tahap I, kemungkinan besar prosedur pemilihan formasi tahap II akan dilaksanakan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Namun untuk berjaga-jaga, peserta dapat mulai mempersiapkan sejumlah berkas-berkas pendukung untuk memilih ulang formasi PPPK Guru 2021 tahap II.

Dikutip dari SSCASN, berikut daftar berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK Guru 2021:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Kapan Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap II?

Berdasarkan Pengumuman Nomor 4661/B/GT.01.00/2021, tahap pengumuman dan pemilihan formasi seleksi tahap II rencananya akan diselenggarakan pada 9 hingga 15 Oktober 2021.

Namun, ada kemungkinan bahwa jadwal ini dapat berubah mengingat adanya penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I

Sebelumnya, pengumuman kelulusan PPPK Guru 2021 I dijadwalkan rilis pada 24 September 2021. Namun, karena proses pengolahan nilai seleksi masih berlangsung, panitia seleksi memutuskan untuk menunda jadwal pengumuman.

Baru-baru ini Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani memberikan bocoran kapan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan diumumkan.

"Jumat, 8 Oktober" kata Nunuk saat dihubungi oleh redaksi Tirto, Senin (4/10/2021).

Sehingga, peserta kemungkinan baru akan mengetahui jadwal pasti pelaksanaan PPPK Guru tahap II setelah tanggal 8 Oktober 2021.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari