tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham lulusan SMA dan SMK akan disiarkan mulai 17 November 2024. Pengumuman dapat dilihat melalui laman SSCASN atau melalui website resmi instansi yang dituju.
SKD merupakan salah satu tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS 2024. Tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober - 14 November 2024, sedangkan jadwalnya bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Jika tidak ada perubahan jadwal, maka hasil SKD CPNS tahun ini akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), terdapat passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta SKD.
Akan tetapi, memenuhi nilai ambang batas SKD bukan berarti langsung lolos ke tahap selanjutnya. Hal ini karena panitia menetapkan sistem perangkingan pada tes SKD untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti tes SKB.
Cara Mengecek Hasil Kelulusan Tes SKD CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
Seluruh peserta CPNS 2024, termasuk lulusan SMA/SMK, dapat mengecek hasil SKD melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik “Masuk” di bagian kanan atas
- Silakan login dengan memasukkan NIK, password, dan kode captcha
- Klik tombol “Masuk”
- Anda akan melihat pengumuman lulus atau tidaknya sekaligus nilai SKD yang didapatkan.
Link unduh PDF pengumuman SKD CPNS 2024 bisa Anda dapatkan melalui website resmi instansi yang dituju.
Berikut link cek pengumuman di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham):
https://cpns.kemenkumham.go.id/
Sistem Perangkingan Nilai SKD CPNS 2024
Penentuan kelulusan SKD pada CPNS 2024 akan menggunakan sistem perangkingan. Sistem ini akan mengurutkan peserta tes berdasarkan nilai ujian SKD untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap seleksi berikutnya.
Peserta yang masuk dalam daftar sistem perangkingan adalah peserta yang berhasil mencapai passing grade atau nilai ambang batas SKD. Ketentuan mengenai passing grade sebelumnya sudah tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Perlu diketahui bahwa sistem perangkingan ini didasarkan pada nilai kumulatif SKD. Sementara itu, setiap instansi atau formasi hanya akan menerima kandidat CPNS dalam jumlah tertentu berdasarkan peringkat tertinggi.
Sebagai contoh, sebuah instansi membutuhkan 5 orang saja untuk mengisi suatu formasi jabatan, maka 5 peserta dengan peringkat tertinggi akan lolos ke tahap berikutnya.
Sesuai dengan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pengumuman hasil SKD ditentukan maksimal tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
Apabila ada pelamar yang memiliki nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, hingga TWK.
Jika nilainya masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka peserta tersebut dapat mengikuti SKB.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa mencapai passing grade tidak menjamin kelulusan. Peserta tidak hanya harus mencapai nilai ambang batas, tapi dituntut memiliki skor SKD yang tinggi agar berpeluang lolos ke tahap selanjutnya.
Kapan Jadwal Ujian SKB CPNS 2024?
Peserta yang dinyatakan lulus tes SKD dapat lanjut ke tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadi, SKB baru akan digelar setelah hasil tes SKD resmi diumumkan.
SKB non-CAT (Computer Assisted Test) dijadwalkan berlangsung pada 20 November - 17 Desember 2024, sedangkan SKB dengan CAT akan digelar pada 9-20 Desember 2024 mendatang.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SKB hingga penetapan NIP CPNS 2024:
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah:13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani