Menuju konten utama

Libur Imlek 2022 dan Tanggal Merah Februari 2022 Selain Imlek

Libur tanggal merah di Februari 2022 lainnya adalah pada 28 Februari 2022 tepatnya saat Isra Mikraj.

Libur Imlek 2022 dan Tanggal Merah Februari 2022 Selain Imlek
Ilustrasi Holiday. foto/istockphoto

tirto.id - Libur tanggal merah pada 2022 akan diawali pada 1 Februari, yaitu libur perayaan Tahun Baru Imlek.

Kemudian libur tanggal merah di Februari 2022 lainnya adalah pada 28 Februari 2022 tepatnya saat Isra Mikraj.

Libur perayaan Tahun Baru Imlek 2022 akan jatuh pada Selasa sedangkan libur Isra Mikraj jatuh pada Senin.

Tanggal 1 Februari ini merupakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Perayaan hari besar keagamaan tahun baru Imlek juga merupakan sebuah momen penting khususnya bagi umat Konghucu dan Tionghoa.

Sementara, Hari besar agama islam bulan ini adalah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh tanggal 28 Februari 2022. Isra dan Mikraj ini umum diperingati umat Islam setiap 27 Rajab setiap tahunnya.

Daftar Hari Libur Nasional 2022

Berikut daftar lengkap libur nasional tahun 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri selama 16 hari, merujuk pada laman Sekretariat Kabinet RI:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April: Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

PPKM Diperpanjang Jelang Hari Raya Imlek

Sementara itu, hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali hingga 14 Februari 2022.

“Kalau kita lihat ke depan di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan itu tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (31/1/2022).

Perpanjangan masa PPKM berdasarkan asesmen pandemi mengacu kepada transmisi komunitas dan penularan, angka tingkat kematian dan perawatan, respons dalam testing, tracing dan treatment, hingga soal dosis vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

Airlangga melaporkan, kasus harian secara nasional meningkat ke 499 dengan mayoritas kasus transmisi lokal 496 dan 3 kasus dari PPLN. Sementara itu angka kasus aktif 3.326 dari total 61.713 kasus nasional dan 2 orang meninggal per 30 januari 2022.

“Artinya proprosi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif atau Rt COVID-19 itu di Sumatera naik jadi 1,02; di Kalimantan jadi 1,01; Maluku 1,08; Provinsi Papua 1,05; Nusa Tenggara 1,03; dan Sulawesi 1," kata Airlangga.

Kemudian, pemerintah juga mencatat varian Omicron sudah mulai menyebar di luar Jawa-Bali. "Ini sudah dilihat dari data di Kemenkes beberapa provinsi seperti Sumut, Kaltim, Sulut, Sulsel, Jayapura itu sudah dilihat kasus Omicron sudah masuk dari transmisi lokal,” kata Airlangga.

Airlangga pun melaporkan bahwa bed occupancy rate (BOR) luar Jawa-Bali di angka 7 persen. Ia menyampaikan BOR Sumut di angka 5 persen; Kaltim sebesar 2 persen; Sulut sebesar 1 persen; Sulsel sebesar 1 persen dan Papua sebesar 2 persen.

Lalu, Airlangga melaporkan bahwa jumlah kabupaten kota dengan status PPKM level 1 menurun. Ia mengatakan ada 164 kabupaten kota yang berstatus level 1 dan 219 kabupaten kota berstatus level 2.

“Level PPKM 3 itu ada 3 kabupaten kota yaitu di Jayawijaya, Yapen dan Kota Jayapura," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait LIBUR IMLEK 2022 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya