tirto.id - Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah pada Selasa, 1 Juli 2025. Berlangsung di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, penyelenggaraan FGD itu difasilitasi PINUS Indonesia dan didukung Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE).
Forum ini menghasilkan kesepakatan tentang rencana pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah yang akan dideklarasikan dalam Konferensi Nasional Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke-7. Konferensi yang diselenggarakan oleh KMS-PE itu dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus 2025.
Sejumlah legislator DPRD yang menjadi bagian dari tim formatur Kaukus menghadiri diskusi tersebut. Mereka adalah Aminuddin Aziz (DPRD Kota Pekalongan), Neng Mutmainah Korona (DPRD Kota Palu), Akhdiansyah (DPRD Nusa Tenggara Barat), Arifin Noor Azis (DPRD Kab. Kubu Raya), dan Salman Alfarisi (DPRD Kabupaten Siak).
Dalam forum yang sama, hadir pula perwakilan KMS-PE dan mitra masyarakat sipil, antara lain Misbah Hasan (Direktur Seknas FITRA), Fitria Muslih (Direktur PATTIRO), Dwi Nugroho (The Asia Foundation), serta Roy Salam dan Ahmad Taufik sebagai pengamat dan advokat kebijakan lingkungan hidup.
Diskusi ini difasilitasi oleh Hari Kusdaryanto dari PINUS Indonesia dan dibuka oleh Direktur PINUS, Rabin Ibnu Zainal.
Saat membuka forum, Rabin menyuarakan pentingnya penguatan peran legislatif di daerah dalam mendorong kebijakan pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah dengan fungsi ekologis strategis.
Selama diskusi berjalan, para legislator membahas sejumlah tantangan dalam mewujudkan pembangunan yang mengikuti prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan publik.
Neng Mutmainah mengungkapkan salah satu tantangan di Kota Palu. Di daerah ini, aktivitas pertambangan yang sebagian besar hasilnya ditujukan buat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah berdampak pada tekanan ekologis dan sosial di tingkat lokal.
Adapun Arifin Noor Azis dan Salman Alfarisi mengutarakan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat di kawasan hutan di Kubu Raya dan Siak. Masyarakat di kawasan itu selama ini berperan sebagai penyangga ekologis, tetapi belum mendapatkan manfaat ekonomi yang proporsional.
Sementara itu, Aminuddin Aziz dan Akhdiansyah mencermati sejumlah persoalan struktural, seperti keterbatasan fiskal di daerah, tekanan terhadap sumber daya alam, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat penjaga lingkungan.
Mereka juga mendorong adanya wadah kolaborasi antar-anggota DPRD untuk memperkuat suara lembaga legislatif dalam mengawal berbagai isu lingkungan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Para peserta FGD tersebut bersepakat bahwa pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah diperlukan sebagai forum lintas-daerah untuk mewadahi para anggota DPRD yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis.
Kaukus ini diharapkan memperkuat posisi dan peran legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan para peserta FGD, tim formatur akan menggelar forum konsolidasi lanjutan pada awal Agustus 2025, dengan melibatkan lebih banyak legislator dari berbagai daerah yang memiliki komitmen serupa.
Konsolidasi ini bertujuan memperluas jejaring kerja sama dan menyusun agenda bersama untuk mendorong kebijakan pembangunan daerah yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Masuk tirto.id

































