Menuju konten utama

Laporan Terkait Zulhas Ditolak Bawaslu, PAN Tak Mau Ambil Pusing

Saleh menyebut respons cepat ini sangat diperlukan untuk menghindari perdebatan dan polemik berkepanjangan.

Laporan Terkait Zulhas Ditolak Bawaslu, PAN Tak Mau Ambil Pusing
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak di Pasar Cibubur (16/6). (FOTO/Dok. Kemendag)

tirto.id - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyindir sejumlah pihak yang melaporkan ketua umum partainya Zulkifli Hasan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye. Saleh menyebut para pelapor sebagai orang yang kurang paham UU Pemilu dan hanya mencari sensasi.

“Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silakan masyarakat yang menilai sendiri," kata Saleh dalam rilis tertulis pada Kamis (21/7/2022).

Oleh karenanya, kata dia, pihak PAN tidak ingin ambil pusing bila terhadap laporan tersebut. Bahkan Saleh menyebut laporan tersebut bisa menjadi bumerang bagi mereka yang melaporkan.

“Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan" terangnya.

Saleh juga menyarankan kepada pihak-pihak yang memiliki prasangka buruk terhadap suatu tokoh atau kelompok masyarakat dan menemukan dugaan pelanggaran pemilu, maka disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu pada ahli hukum.

“Ke depan, setiap orang atau kelompok masyarakat diharapkan tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran. Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik," jelasnya.

"Kalau belum paham konteks dan tafsir UU, disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum. Terutama ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan. Dan lebih baik lagi, yang terlibat dan mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut," terangnya.

PAN juga mengapresiasi Bawaslu yang cepat memberikan respons penolakan. Saleh menyebut respons cepat ini sangat diperlukan untuk menghindari perdebatan dan polemik berkepanjangan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai.

“Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait ZULHAS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz