Menuju konten utama

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap

Tersangka Indra Septiarman sempat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap
Ilustrasi jenasah. foto/istockphtoo

tirto.id - Penyidik Polres Padang Pariaman menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18). Penangkapan dilakukan di sekitar kampung tempat tinggal tersangka bernama Indra Septiarman (26).

"Sudah ditangkap di Nagari Guguak, Surau Guguk Kayutanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Dia menjelaskan, tersangka berupaya melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Kendati demikian, penyidik dengan dibantu warga sekitar berhasil mengepung dan menangkap tersangka.

"Alhamdulillah kami lakukan (penangkapan) sesuai prosedur. Saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres," tutur Faisol.

Di sisi lain, Faisol mengatakan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan menjadi dasar kuat bahwa pembunuhan itu dilakukan tersangka Indra. Dia menegaskan, penyidik akan menyampaikan pasal sangkaan kepada tersangka usai proses pemeriksaan dituntaskan.

Sebelumnya, Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan pelaku pembunuhan gadis tukang gorengan di Padang Pariaman adalah residivis kasus pencabulan.

"Iya benar residivis (kasus pencabulan)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2024).

Dwi menjelaskan, pelaku sudah teridentifikasi empat hari yang lalu oleh penyidik. Hal itu diperkuat dari sejumlah bukti dan keterangan saksi yang telah dimiliki oleh penyidik.

"Sudah teridentifikasi 4 hari yang lalu, sampai saat ini masih dalam pengejaran tersangkanya," ucap dia.

Diketahui, seorang gadis berinisial NKS ditemukan tak bernyawa dan terkubur tanpa busana di salah satu kebun pada Minggu (8/9/2024). NKS terakhir terlihat oleh warga sekitar menjajakan gorengan dengan pakaian serba hitam.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher